DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – awalnya terjadi Persilisihan Hak antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Ternate dan Cleaning Servis yang diperkejakan di Landmart Kota Ternate terkait Kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara dan Cleaning Servis Landmart.
Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar mengatakan kami Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara memberikan Apresiasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Ternate yang mana telah turun langsung menyelesaikan masalah ini.
Kedatangan Kabid DLHK Kota Ternate ke Landmart sangatlah tepat yang mana mampu menyelesaikan masalah dan memberikan arahan kepada Cleaning Servis sekaligus mendengarkan langsung keluh kesah Cleaning Servis. Ungkap Sofyan, Selasa,” (22/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid DLHK Kota Ternate sangatlah paham betul bahwa Kewajiban dan Hak Cleaning Servis tidak bisa dipisahkan, sampai-sampainya kedatangan beliau tidak disangka-sangka oleh Cleaning Servis.
Dari hasil kedatangan Kabid DLHK Kota Ternate, Cleaning Servis akan mendapatkan hak mereka pada hari ini juga Selasa, 22 Agustus 2023 sesuai kesepakatan antara Cleaning Servis dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Muluku Utara, tutup Sofyan.
Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |