Lanjut, Najar mengatakan bahwa batas akhir pembayaran THR Keagamaan tujuh hari selebum Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024. Dan jangan lupa bahwa ada sanksi ketika perusahan tidak berikan maupun memberikan secara cicil kepada kaum Buruh.
Pengaduan kaum buruh terkait THR Keagamaan 2024 bisa menghubungi melalui Sosial Mediasi Tiktok, Facebook, dan Instagram atau juga bisa hubungi kontak WhatsApp 0812-4104-8314.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2