SBGN Malut Gugat PT. IWIP Kedua Kalinya di PN Ternate Terkait PHK

Selasa, 19 Maret 2024 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Perselisihan Hubungan Industrial yang mana PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap salah satu karyawan tanpa memberikan hak-nya. Eks karyawan tersebut bekerja di Departemen Logistik 1, jabatan Operator DT 10 Bola.

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar biasa disapa Black Panther mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai di tahap Perudingan Bipartit dan Tripartit.

Dalam mediasi terkahir di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara perna salah satu HRD yang mengikuti mediasi terakhir mengatakan silahkan hitung hak kalian dan kirimkan ke saya. Dan eks karyawan sudah mengirimkan haknya, tetapi nyata-nya tidak diberikan.

Lanjut Black Panther, kuasa hukum kami Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara sudah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan dan gugatan. Kemungkinan Minggu ini sudah kami daftar di Pengadilan Negeri Ternate.

Sangat tegas Black Panther mengatakan bahwa PT. IWIP jangan bermain-main terhadap hak karyawan, sebab Hak karyawan Wajib hukumnya PT. IWIP berikan sesuai UU yang berlaku. Black Panther menambahkan, ini yang kedua kalinya kami gugat PT. IWIP yang mana PT. IWIP perna kalah Telak di PN Ternate.

Perlu kami sampaikan kepada seluruh karyawan bahwa ketika kalian di-PHK 2 tahun yang lalu masih bisa digugat. Jangankan 2 tahun lalu, 10-15 tahun lalu pun masih bisa digugat. Yang mengatakan tidak bisa karena sudah masuk kaduwarsa yang mana sudah lewat 1 tahun, itu sebenarnya mereka menakuti kalian para karyawan atau jangan-jangan mereka tidak paham. Jangan kalian takut mencari kebenaran dan keadilan. Sebab kami bersama kalian para kaum buruh yang bekerja di Maluku Utara, Tutup Sofyan.

Baca Juga :  Putra Sulung Dan ke-dua Adik Kandung Mendiang Usman Sidik Sebut: Jasri Usman Munafik 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB