SBGN Malut, Sah Beroperasi Di Maluku Utara

Rabu, 4 September 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SOFIFI — Pemberitahuan Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Maluku Utara di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Maluku Utara telah sah beroperasi di Maluku Utara.

 

Pertemuan berlangsung antara Disnakertrans Maluku Utara yang dihadiri langsung Kepala Dinas Marwan Polisi, Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Nirwan Turui, dan Mediator Verifikasi Safrudin Sangaji, sedangkan dari SBGN Maluku Utara yang dihadiri oleh Ketua Arman Rajak dan Sekretaris Sofyan Abubakar. Pertemuan tersebut di ruangan Kepala Dinas Kantor Disnakertrans Maluku Utara di Sofifi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Marwan Polisi mengatakan bahwa Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dalam hal ini SBGN Malut tidak perlu dicatatkan, tetapi perlu pemberitahuan saja sesuai mekanisme yang mana tertuang dalam Surat dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : B.432/PHIJSK/VIII/2012 Perihal Pemberitahuan Perangkat Organisasi/Pengurusan Wilayah SP/SB, Federasi dan Konfederasi SP/SB yang di tunjukan kepada Kepala Dinas yang Membidangi Ketenagakerjaan di Provinsi Seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Dua Karya Leluhur Sula Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Gubernur Sherly Laos Gratiskan Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri di Maluku Utara
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
Hasby Yusuf dan APDESI Malut Jalin Sinergi Bahas Pembangunan Desa
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 10:45 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Terealisasi

Senin, 21 April 2025 - 15:38 WIB

Bupati Fakfak Bahas Investasi Perkebunan Jagung dan Tebu Bersama Warga Tomage dan Bomberai

Senin, 21 April 2025 - 08:42 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Instruksikan Pemeriksaan Dana Kampung Setiap Dua Bulan

Minggu, 20 April 2025 - 21:05 WIB

Wujudkan Visi Bupati Fakfak, dr. Maulana Gulirkan Layanan Gratis di Puskesmas Fakfak

Sabtu, 19 April 2025 - 19:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Apresiasi Semangat JP2F Rayakan Hari Kartini 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 09:08 WIB

Rp15 Miliar Dialokasikan Bupati Fakfak Samaun Dahlan untuk Wujudkan Layanan Berobat dan Makan Gratis Pendamping Pasien

Jumat, 18 April 2025 - 15:53 WIB

Bupati Teluk Bintuni Tunjuk Meliaki Dowansiba sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo

Jumat, 18 April 2025 - 14:54 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Wajibkan Absensi Digital di Seluruh OPD: Tingkat Kehadiran Pagi Masih Rendah

Berita Terbaru