DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara menggelar pelaksanaan tes tertulis terhadap 495 peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Rabu (11/01/2023).
Tes tertulis ini diselenggarakan dimasing-masing Kecamatan yang ada di Pulau Taliabu.
Komisioner KPU Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), Basri Deba, menjelaskan ada 4 Kecamatan yang pendaftarnya tidak lulus administasi, yakni Kecamatan Taliabu Barat 3 orang, Kecamatan, Lede 1 orang, Kecamatan Taliabu Timur Selatan 1 orang dan Kecamatan Taliabu utara 4 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, kata Basri, untuk Komisioner KPU sebagian melakukan monitoring ke sejumlah Kecamatan guna memastikan pelaksanaan tes tertulis Panitia Pengumutan Suara sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Untuk pelaksanaan tes tertulis Panitia Pengumutan Suara (PPS) untuk 8 kecamatan, yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu, dimulai pada hari ini,” jelas Basri Deba.
Penulis | : Bahrudin |
Editor | : Saf |
Sumber | : Basri Deba |
Halaman : 1 2 Selanjutnya