Sejarah Benteng Amsterdam di Hila Maluku Tengah Menarik Perhatian Wisatawan

Minggu, 29 Mei 2022 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Objek wisata Benteng Amsterdam, yang terletak di Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, selalu menarik wisatawan untuk mengunjunginya, terutama karena nilai sejarahnya.

Salah seorang pengelola Benteng Amsterdam, Damir Lating mengatakan, tempat wisata ini paling sering ramai dikunjungi warga setiap hari Minggu. kalau hari libur, apalagi hari Minggu, tidak hanya warga dari Maluku tengah saja, bahkan ada pengunjung dari Kota Ambon, hingga luar Kota Ambon.

“Di sini sebenarnya selalu saja ada pengunjung. Tapi yang paling ramai itu, kalau hari libur. Itu banyak warga dari Ambon, bahkan ada yang jauh-jauh dari luar menyempatkan diri untuk berkunjung ke sini,” kata Damir Lating, di halaman Benteng Amsterdam, Minggu.

Ia menyebutkan, pada hari libur, biasanya pengunjung bisa mencapai kurang lebih 80-100 orang yang datang silih berganti. Uniknya, mereka hanya meminta uang suka rela dari setiap warga yang masuk untuk ditaruh di kotak amal.

“Kalau uang masuk, kami pake kotak amal. Jadi uang yang ada di dalam kotak ini, juga akan digunakan untuk memperbaiki apa saja yang rusak, di Benteng Amsterdam ini,” ujarnya.

Ia mengaku, kalau di hari biasa, per hari pendapatannya hanya 100-200 ribu saja. Sementara kalau pada hari libur, mereka bisa mendapatkan Rp. 500 ribu lebih.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Antaranews.ambon

Berita Terkait

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI
JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA
Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?
Tetep Autentik di Tiap Langkah
Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  
Irvansyah, Erwin Aldedharma, Agus Hariadi Kandidat Kuat KSAL
Akankah Koperasi Desa Bentukan Prabowo Harus Melumpuhkan Warung Madura? 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terbaru