Sejarah Singkat Lahirnya Forum Nasional Perlindungan Anak

Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, Jakarta – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang dikenal dengan sebutan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak/Komnas PA) memiliki latar belakang yang cukup panjang. Awalnya sebagai hasil dari Gerakan Nasional Perlindungan Anak (GNPA) yang dicanangkan Presiden RI pada 23 Juli 1997, bertepatan pada puncak Hari Anak Nasional (HAN). GNPA diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Sosial RI No. 63/HUK/1997 tentang penggunaan Logo Perlindungan Anak.

Kemudian, dikeluarkannya Keputusan Menteri Sosial RI No. 81/HUK/1997 tentang Pembentukan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang difasilitasi oleh Departemen Sosial RI (Kementerian Sosial RI) dan UNICEF. Selanjutnya, dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI No. 9/HUK/1998 tentang pengukuhan Kepengurusan LPA Pusat dan TIM Asistensi LPA yang membantu seluruh kegiatan-kegiatan LPA.

Baca Juga :  Miras Bukan Budaya Orang Asli Papua

Kedua Surat Keputusan Menteri Sosial RI tersebut selanjutnya menjadi cikal bakal atau dasar terbentuknya Lembaga Perlindungan Anak, baik di Pusat maupun Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 26-27 Oktober 1998, dilakukan pertemuan Forum Nasional Perlindungan Anak (Fornas PA) I, untuk memilih pengurus LPA Pusat (Komnas Anak) yang difasilitasi Departemen Sosial RI (Kementerian Sosial RI) dan United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF), serta dihadiri 150 stakeholder yang terdiri dari 6 unsur. Pertemuan ini menghasilkan 11 orang pengurus periode 1998-2002, dengan Ketua Umum Dr. Seto Mulyadi dan Sekrektaris Jenderal dr. Nafsiah Mboi.

Tahun 1999, pengurus LPA Pusat (Komnas Anak) organisasi didaftarkan kepada Notaris Ratih Gondokusumo Siswono, Nomor 6 Taggal 17 Februari 1999 dengan nama Lembaga Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Wilson Lalengke Dkk Hari Itu Juga Disangkakan Pasal Berlapis, Kayak Kue Lapis

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Doc. Istimewah

Berita Terkait

Retret, Efisiensi, dan Tantangan Kepala Daerah
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Komunikasi dan Transparansi, Kunci Sukses Efisiensi Anggaran Negara
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Publik Kecewa Berat Ketika Prabowo Dicapreskan Kembali
Kopi Pahit Dunia Kerja dan Media.
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru