DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Terkait sejumlah oknum kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) yang dikabarkan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pergi ke pulau dewata Bali, pada akhir-akhir Agustus 2023 lalu.
Kini, ketua tim Dedi Damudi PA, Spd melalui Syafril Spd, memberikan ungkapan klarifikasi dalam keterangan tertulis kepada Detik Indonesia, Selasa (5/9/2023).
Dalam keterangan laporan tertulis kegiatan studi banding nomor 08/MKKS.SMPN/1/2023, Stabat, 28 Agustus 2023. Syafril Spd Selaku Sekretaris menyampaikan, kepergian ke Bali dalam kegiatan Studi Banding berdasarkan surat perintah tugas kepala dinas pendidikan Kabupaten Langkat Nomor 800/4483.Sekr/2023, tentang kegiatan kunjungan (Studi Banding).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan kegiatan studi banding ke SMP Negeri 9 Denpasar-Bali pada 25-26 Agustus 2023. “Kegiatan studi banding, di dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga kota Denpasar Provinsi Bali, khususnya pada SMP Negeri 9 kota Denpasar,” terangya.
Selanjutanya dalam keterangan itu, Syafril menyampaikan, kegiatan studi banding dengan tema “Penerapan Implentasi Kurikulum Merdeka (IKM) dilaksanakan selama dua hari, pada 25-26 Agustus 2023.
Menurut informasi yang himpun Detik Indonesia, keberangkatan ke SMP N 9 kota Denpasar, Denpasar Selatan Provinsi Bali, di ikuti 22 orang Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Langkat.
Sebelumnya ditempat terpisah, Gembira, S.Pd, M.P selaku kepala bidang (Kabid) Pendidikan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, tujuan keberangkatan sejumlah kepala sekolah SMP di langkat ke Bali studi banding selama dua hari.
Saat ditanya awak media terkait informasi keberangkatan yang diduga menggunakan dana Bos, Gembira selaku Kabid SMP dinas pendidikan Langkat membantah, tidak ada dalam juknis dan tidak dibenarkan menggunakan dana BOS dalam kegiatan tersebut.
“Kepala sekolah SMP yang berangkat tidak gunakan dana BOS, melainkan menggunakan dana yang memiliki tabungan sertifikasinya dan itu tidak diwajib kesemua kepala sekolah,” bantah Gembira saat ditemui diruang kerja (4/9) kemarin.
Diketahui menurut data yang dihimpun awak media, daftar fungsionaris SMP N 9 Kota Denpasar yakni kepala sekolah Dra, Ni Wayan Raiyani M.Pd, Wakasek Kurikulum Luh Putu Susi Widiani S.Pd, M.Pc, Wakasek Kesiswaan Drs, I Ketut Mandra M.Pd,
Selanjutnya, Wakasek Sarpras Drs, Dewa Ngakan Putu Nguran M.Pd, Wakasek Humas Ni Luh Haryati S.Pd, kepala Lab IPA Erni Ruswati S.Pd, kepala Perpustakaan, Bendahara BOS Operator Dapodik dan Ketua Komite.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TEGUH |
Editor | : YULI |
Sumber | : |