Sejumlah LSM Minta KPK RI Usut Tuntas RS Sumber Waras Jakarta

Selasa, 5 Juli 2022 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta kembali muncul ke permukaan setelah Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, (07/01/2022) lalu.

PNPK menilai, sedikitnya ada tujuh kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok selama ia menjadi wakil gubernur dan gubernur DKI Jakarta, salah satunya adalah kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Presidium PNPK Adhie M Massardi berharap, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dapat menuntaskan kasus-kasus yang menurutnya selama ini didiamkan oleh pimpinan KPK periode sebelumnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Lembaga Pengkajian dan Anti Korupsi (LPAK), Selasa (05/07/2022). Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kembali muncul ke permukaan setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus tersebut.

Syahdan Abjan selaku ketua LPAK mengatakan “saya berharap kasus Rumah Sakit Sumber Waras kembali di usut dan segera diselesaikan oleh KPK karena kasus ini sudah terlalu lama berlarut dan tidak mempunyai perkembangan yang signifikan bahkan kita menduga ada oknum – oknum yang sembunyi dibalik ini. Oleh kerena itu saya meminta kepada ketua KPK Firli Bahuri menyegerakan tindak lanjut terhadap kasus dugaan korupsi sumber waras ”. Ujarnya.

Baca Juga :  Desa Masnana Bursel Dapat Sertifikat Proklim Dari KLHK RI, Bupati Safitri: Harap Tahun Depan Ikuti Desa-Desa Lain

Syahdan juga meminta agar temuan BPK soal kelebihan harga pembelian lahan sumber waras sebesar Rp. 191 M, agar diusut tuntas dengan kembali memeriksa Direktur Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Abraham Tejanegara.

Menurutnya kejanggalan-kejanggalan dalam proses transaksi jual beli tanah sumber waras perlu ditinjau lebih dalam.

Kasus RS Sumber Waras ini dimulai saat Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Menko AHY Pastikan Investigasi Pagar Laut Diusut Tuntas Kementerian ATR/BPN
Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Ini Pesan Walikota Ali Ibrahim
KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu
Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Resmi Dibatalkan
LHKPN Raffi Ahmad: Total Kekayaan Rp1,03 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan Mewah
Pemkot Tidore Beri Hadiah 10 Juta Kepada Izzah Qurrata’ain Juara 1 MTQ Internasional
KPU Tidore Bantah Dalil Politik Uang Pemohon di Sidang PHPU MK
FORMIT Sebut Rencana Deklarasi GP-INTIM soal Cawapres 2029 Tak Mewakili Sikap Bahlil Lahadalia

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:54 WIB

Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Ini Pesan Walikota Ali Ibrahim

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:28 WIB

KPU Tidore Bantah Dalil Politik Uang Pemohon di Sidang PHPU MK

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:04 WIB

Harumkan Nama Tidore Di Kancah Dunia, Izzah Juara MTQ Internasional Disambut Hangat Walikota Ali Ibrahim

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:54 WIB

Kuasa Hukum: Ada Konspirasi Sistematis untuk Jegal AFU-Petrus

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:22 WIB

Pemkab Kaimana Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Melalui PTPL

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:31 WIB

Pemkot Tidore Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis pada 2026

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:28 WIB

Kota Tidore Raih Nilai SPI Tertinggi di Malut

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:38 WIB

Wali Kota Ternate Digugat di Pengadilan, Masalah Utang Piutang

Berita Terbaru

Nasional

KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu

Jumat, 31 Jan 2025 - 18:30 WIB