Sejumlah PPPK, Di Puskesmas Yaba Berbulan-Bulan Tinggalkan Tugas

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL– Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dilaporkan sudah berbulan-bulan tidak menjalankan tugasnya.

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Kewajiban dan Tanggung Jawab Tenaga Kesehatan, setiap tenaga kesehatan yang telah diangkat sebagai PPPK wajib melaksanakan tugas sesuai dengan penempatan dan kebutuhan layanan kesehatan di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setelah dinyatakan lolos sebagai PPPK, beberapa pegawai justru tidak menjalankan kewajibannya.

 

“Kami meminta Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan, segera mengevaluasi mereka. Seharusnya, setelah dinyatakan lolos sebagai PPPK, mereka bertanggung jawab atas tugas yang diberikan,”ujarnya, Senin (17/03).

Baca Juga :  Perhelatan Laga Home EPA Liga I Tahun 2024-2025 di Tidore Berjalan Lancar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Berbagi Kasih di Bulan Ramadan, Masjid Sabilul Muhtadin Santuni Yatim Piatu di Depok
Safari Ramadan, Bupati dan Wabup Halteng Bagikan Ribuan Paket Sembako Gratis
Pemprov Maluku Utara Gelar Safari Ramadan dan Pasar Murah di Halmahera Selatan
DPRD Maluku Utara dan Halut Dukung Penuh NHM Pulihkan Operasional Tambang
Festival Ramadan 2025: Kemenag Maluku Utara Berbagi Sembako untuk Masyarakat Sofifi
Bupati Teluk Bintuni Luncurkan Program 100 Hari Kerja, Ini Target Utamanya!
Wali Kota Tidore Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Peningkatan PAD
Pemprov Malut Sediakan 1.170 Paket Sembako Untuk Warga Halsel

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:58 WIB

Safari Ramadan, Bupati dan Wabup Halteng Bagikan Ribuan Paket Sembako Gratis

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:27 WIB

DPRD Maluku Utara dan Halut Dukung Penuh NHM Pulihkan Operasional Tambang

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:17 WIB

Festival Ramadan 2025: Kemenag Maluku Utara Berbagi Sembako untuk Masyarakat Sofifi

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:03 WIB

Bupati Teluk Bintuni Luncurkan Program 100 Hari Kerja, Ini Target Utamanya!

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:33 WIB

Wali Kota Tidore Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Peningkatan PAD

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:20 WIB

Sejumlah PPPK, Di Puskesmas Yaba Berbulan-Bulan Tinggalkan Tugas

Senin, 17 Maret 2025 - 21:25 WIB

Pemprov Malut Sediakan 1.170 Paket Sembako Untuk Warga Halsel

Senin, 17 Maret 2025 - 21:18 WIB

Haji Robert Kenang KH Abdul Gani Kasuba sebagai Tokoh Peduli dan Pendakwah

Berita Terbaru

Nasional

Ombudsman Ajak Masyarakat Aktif Awasi Layanan Publik

Selasa, 18 Mar 2025 - 14:06 WIB