Sejumlah PPPK, Di Puskesmas Yaba Berbulan-Bulan Tinggalkan Tugas

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL– Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dilaporkan sudah berbulan-bulan tidak menjalankan tugasnya.

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Kewajiban dan Tanggung Jawab Tenaga Kesehatan, setiap tenaga kesehatan yang telah diangkat sebagai PPPK wajib melaksanakan tugas sesuai dengan penempatan dan kebutuhan layanan kesehatan di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setelah dinyatakan lolos sebagai PPPK, beberapa pegawai justru tidak menjalankan kewajibannya.

 

“Kami meminta Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan, segera mengevaluasi mereka. Seharusnya, setelah dinyatakan lolos sebagai PPPK, mereka bertanggung jawab atas tugas yang diberikan,”ujarnya, Senin (17/03).

Baca Juga :  Bupati AFU Lantik dan Ambil Sumpah 587 Tenaga PPPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Profil Bupati Halmahera Utara Terpilih, Piet Hein Babua, Yang Akan Segera Dilantik
Berbagi Kasih di Bulan Ramadan, Masjid Sabilul Muhtadin Santuni Yatim Piatu di Depok
Safari Ramadan, Bupati dan Wabup Halteng Bagikan Ribuan Paket Sembako Gratis
Pemprov Maluku Utara Gelar Safari Ramadan dan Pasar Murah di Halmahera Selatan
DPRD Maluku Utara dan Halut Dukung Penuh NHM Pulihkan Operasional Tambang
Festival Ramadan 2025: Kemenag Maluku Utara Berbagi Sembako untuk Masyarakat Sofifi
Bupati Teluk Bintuni Luncurkan Program 100 Hari Kerja, Ini Target Utamanya!
Wali Kota Tidore Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Peningkatan PAD

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:04 WIB

Tuntut Hak Pasien, Kuasa Hukum Tjhe Soi Khim Dorong Pemerintah RI Terlibat Sengketa Medis

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:19 WIB

Kasus Penipuan Uang Nasabah 23 Miliar, Pimpinan Cabang Bank DBS PIK Leonardi Tanril di tetapkan tersangka

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:24 WIB

Garuda Astacita Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:07 WIB

Ombudsman RI: Makan Bergizi Gratis Tak Hanya untuk Anak Sekolah, tapi Juga Dorong Ekonomi Desa

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:44 WIB

Viva Yoga Mauladi: Danantara Siap Jadi SWF Terbesar, Saingi Temasek dan ICD

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:35 WIB

Ombudsman Ajak Masyarakat Berani Bersuara Demi Layanan Publik Berkualitas

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:17 WIB

Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:39 WIB

Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM

Berita Terbaru