Sejumlah Proyek Mangkrak di Halmahera Selatan, Indikasi Korupsi Makin Menguat

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Foto dok. masjid Raya Al-Khairat Halmahera Selatan

Foto dok. masjid Raya Al-Khairat Halmahera Selatan

DETIKINDONESIA.CO.ID, Halmahera Selatan, 15 Februari 2025 – Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengalami keterlambatan dan terbengkalai, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat serta memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPRD, aktivis mahasiswa, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lambannya penyelesaian proyek-proyek ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran, dengan indikasi pelanggaran yang berpotensi melanggar hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Proyek Mangkrak dengan Anggaran Fantastis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

1. Pembangunan Masjid Raya Al-Khairat: Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

 

Proyek pembangunan Masjid Raya Al-Khairat, yang dimulai sejak 2016, telah menghabiskan lebih dari Rp109 miliar hingga 2021, tetapi belum kunjung rampung. Pada 2022-2023, proyek ini terhenti akibat kasus hukum yang menyeret mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Halsel sebagai tersangka korupsi. Meskipun pada 2024 pemerintah kembali menggelontorkan Rp25 miliar untuk kelanjutan proyek, hingga Desember 2024, progres pembangunan baru mencapai 30%, sehingga dikhawatirkan proyek ini akan kembali mangkrak.

Baca Juga :  Bupati Usman Sidik Berhasil Mengangkat Sejarah Bacan Dari Makean

 

Kondisi ini berpotensi melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara dapat dipidana dengan penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan denda minimal Rp200 juta.

 

KPK telah turun tangan memantau proyek ini, mengingat besarnya anggaran yang telah digelontorkan tanpa hasil yang sesuai.

 

2. Proyek Multiyears Pemkab Halsel: Kinerja Pemerintah Daerah Dipertanyakan

 

Empat proyek utama yang menjadi bagian dari program multiyears Pemkab Halsel, termasuk pembangunan Terminal Pasar Ikan Babang dan penataan kawasan Pantai Labuha,yang memiliki total anggaran Rp84 miliar, juga mengalami keterlambatan signifikan. Hingga Mei 2024, realisasi proyek ini baru mencapai 30%, jauh dari target yang seharusnya.

Baca Juga :  Cabup dan Cawabup Rusihan-Muhta di Sambut Gunakan Karpet Merah Sebagai Simbol Hadirnya Pemimpin Baru 

 

DPRD Halsel telah mendesak pemerintah daerah agar menyelesaikan proyek-proyek ini tepat waktu. Namun, indikasi ketidakefektifan perencanaan dan pengelolaan anggaran menimbulkan dugaan adanya pelanggaran administratif dan indikasi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor, yang mengatur penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Jumat, 18 April 2025 - 23:46 WIB

Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 23:06 WIB

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 15:35 WIB

Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terbaru