DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sejumlah Exco (executif komite) partai buruh dan warga langkat gelar aksi damai terkait kasus dugaan pelecehan seksual, ke Mapolres Langkat, dinas PPKB- PPA dan kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara pada Jumat (21/7/2023).
Dimana dalam aksi damai kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum inisial M, honorer dinas PPKB-PPA Kabupaten Langkat terhadap E bocah dibawar umur beberapa waktu lalu.
Diawal aksi ke Mapolres Langkat, masa aksi di sambut Kasat Intel, KBO, Kanit PPA, Kasat Reskrim Polres Langkat dan diarah kesalah satu ruangan Polres Langkat guna digelar diskusi dengan perwakilan aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam diskusi tersebut, pihak dari kepolisian mengatakan jika proses hukum dalam kasus pelecehan seksual tersebut akan diproses secepatnya.
“Hasil pertemuan dengan oleh Polres Langkat sudah mendapatkan jawaban, jika masalah kasus ini sudah diproses yang sebelumnya sudah tujuh bulan terlambat,” ujar Said Abdullah yang merupakan ketua aksi damai partai Buruh, kepada wartawan.
Dimana usai pertemuan di Mapolres Langkat, massa aksi partai buruh kembali lakukan orasi di depan kantor dinas PPKB-PPA Langkat, dimana dalam aksi tersebut, Bambang Hermanto menyampaikan orasinya, meminta kepala dinas jangan melindungi anggotanya jika ada perbuatan melawan hukum yang nantinya bisasaja mencemarkan repotasi pemerintah kabupaten Langkat.
“Kepala dinas PPKB-PPA harus bersikap netral, jangan melindungi anggota jika ada anggota melakukan kesalahan perbuatan melawan hukum,” Teriak Bambang yang juga selaku sekrestaris partai buruh dalam orasi itu.
Setelah menyampaikan orasi didepan kantor dinas PPKB-PPA, tidak satupun perwakilan dinas menghampiri para massa aksi tersebut,
kantor terlihat dikosong diduga sengaja menghindar dan akhirnya massa melanjutkan aksi ke kantor Bupati Langkat.
Aksi Damai Didepan Kantor Bupati
Dalam aksi didepan pagar kantor Bupati Langkat, pengurus partai buruh dalam orasinya meminta kepada Plt Bupati Langkat agar perhatikan kinerja dan menindak tegas bawahan jika melakukan perbuatan melanggar hukum.
” Tindak tegas bawahan jika lakukan perbuatan melanggar hukum, jangan mempermalukan instansi pemerintah,” ketus pengurus partai buruh sembari berharap agar berpihak terdapat rakayat.
Disela massa aksi menyampaikan orasinya, Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin mendatangi massa dan mengatakan jika akan mengawal kasus yang dialami korban. “Jika nantinya sudah ada jawaban kepastian dari penegak hukum kepolisian, maka tersangka akan segera di tindak,” ujar singkat Syah Afandin.
Usai kegiatan aksi damai tersebut, ditempat terpisah kuasa hukum E korban dugaan pelecehan seksual di dinas PPKB-PPA Kabupaten Langkat, Marbun Lumban Gaol SH memberikan apresiasi atas adanya perhatian dari warga Langkat .
“Kita apresiasi dan terimakasih kepada partai buruh, dengan permasalahan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap E siswi PKL yang di Dinas PPKB-PPA Langkat bisa secepatnya di proses,” pungkas Marbun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TEGUH |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |