Sejumlah Warga Masyarakat Dan BPD Melayangkan Mosi Ketidak Percaya Kepala Desa Tawa

Kamis, 16 November 2023 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Sejumlah warga Masyarakat dan (BPD) Badan Permusyawaratan Desa Tawa, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel), Provinsi Maluku Utara, (Malut) melayangkan mosi ketidak percaya kepada kepala Desa.

Diduga adanya indikasi penyelewengan anggaran dan pembangunan fiktif yang dilakukan Oleh  oknum Kepala Desa Tawa.

Ketidak percayaan itu tertuang saat warga masyarakat Desa Tawa yang di wakili oleh beberapa orang dan angota ( BPD ) menandatangani mosi tidak percaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini merupakan bentuk kekecewaan kami selaku warga masyarakat terhadap kebijakan yang dilakukan selama ini.

“Intinya kami hanya minta Kades terbuka dalam pengelolaan anggaran yang dinilai tidak Transparansi kepada masyarakat.

Dalam surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kades Tawa yang disampaikan perihal permohonan kepada Bupati Halmahera Selatan  agar terus melihat kondisi masyarakat dan mengikuti situasi yang berkembang di Desa Tawa kecamatan Gane Barat Selatan.

Baca Juga :  Polsek Kayoa Terkesan Lambat dalam Penanganan Kasus Pencurian BBM

Dengan adanya gejolak masyarakat yang dipersentasikan melalui surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kades Tawa, dalam hal ini mengkritisi terhadap dugaan penyimpangan dan Tidak transparansi.

Ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat mosi tidak percaya kepada Kades Desa Tawa  Kecamatan Gane Barat Selatan.

1 RKP Dan ( APBDES ) tidak sesuai Musdes dan tidak di tandatangani Oleh ( BPD ) dan tidak ada salinan ( APBDES ) untuk BPD.

2 Kepala Desa tidak mengunakan usulan Masyarakat tapi mengunakan kebijakan sendiri dan tidak melalui badan pengawasan desa (BPD).

3 Kepala Desa jarang berada di desa sejak, pelantikan Bulan Febuari, sampai agustus hanya 10 hari  kepala desa berada di desa tawa di hitung sejak bulan September, dan di bulan November hanya berada di desa selama 14 hari.

Baca Juga :  Walikota Capt. H. Ali Ibrahim Lepas 115 Jamaah Haji Kota Tidore Kepulauan

4 Pencairan Tahap 1satu 40% realisasi di lapangan adalah, pembangunan (WC) PAUD senilai, Rp 31.000.000 juta.

Pengadaan motor laut senilai, Rp 61.000.000 juta Tapi belum ada di desa tawa.

5 Honor adan insiatif lain selama 4 bulan belum di bayarkan.

6 Pengadaan bibit durian, 250 pohon senila, Rp 100.000.000 juta.

Pencairan Tahap II 40% di bulan Agustus Realisasi di lapangan adalah.

7 Pembangunan Got, 140 Meter senilai, Rp 86,000.000 juta belum di selesaikan dan material lokal dan toko semua hutang. Honor dan insiatif selama 4 bulan tidak dibayarkan.

Dan Kades tawa tidak perna melakukan rapat dengan masyarakat dan (BPD) paska di lantik sebagai kades, rapat hanya sekali itu pun di saat Musyawarah Desa (Musdes).

Baca Juga :  Pemda Pultab Pinjam Rp115 Miliar Dari Bank Maluku-Malut untuk Percepatan Pembangunan

Kami meminta pihak Dinas terkait agar di tindak lanjuti dan melihat secara langsung di lokasi, apabila hal ini benar – benar melakukan pelanggaran atau sengaja segara di tidak lanjuti.

Kami selaku Warga Masyarakat dan ( BPD ) Desa Tawa Kecamatan Gane Barat Selatan, Meminta kepada Bapak Bupati Halmahera Selatan untuk memberhentikan Kepala Desa Tawa, dan segera lakukan pemeriksaan karna diduga salah gunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi ungkapnya, Kamis (16/11/2023).

Harapan Kami agar Bupati Halmahera Selatan  dan khususnya  Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Halsel, agar lebih memperhatikan Desa Tawa”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB