DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Sejumlah warga Masyarakat dan (BPD) Badan Permusyawaratan Desa Tawa, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel), Provinsi Maluku Utara, (Malut) melayangkan mosi ketidak percaya kepada kepala Desa.
Diduga adanya indikasi penyelewengan anggaran dan pembangunan fiktif yang dilakukan Oleh oknum Kepala Desa Tawa.
Ketidak percayaan itu tertuang saat warga masyarakat Desa Tawa yang di wakili oleh beberapa orang dan angota ( BPD ) menandatangani mosi tidak percaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini merupakan bentuk kekecewaan kami selaku warga masyarakat terhadap kebijakan yang dilakukan selama ini.
“Intinya kami hanya minta Kades terbuka dalam pengelolaan anggaran yang dinilai tidak Transparansi kepada masyarakat.
Dalam surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kades Tawa yang disampaikan perihal permohonan kepada Bupati Halmahera Selatan agar terus melihat kondisi masyarakat dan mengikuti situasi yang berkembang di Desa Tawa kecamatan Gane Barat Selatan.
Dengan adanya gejolak masyarakat yang dipersentasikan melalui surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kades Tawa, dalam hal ini mengkritisi terhadap dugaan penyimpangan dan Tidak transparansi.
Ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat mosi tidak percaya kepada Kades Desa Tawa Kecamatan Gane Barat Selatan.
1 RKP Dan ( APBDES ) tidak sesuai Musdes dan tidak di tandatangani Oleh ( BPD ) dan tidak ada salinan ( APBDES ) untuk BPD.
2 Kepala Desa tidak mengunakan usulan Masyarakat tapi mengunakan kebijakan sendiri dan tidak melalui badan pengawasan desa (BPD).
3 Kepala Desa jarang berada di desa sejak, pelantikan Bulan Febuari, sampai agustus hanya 10 hari kepala desa berada di desa tawa di hitung sejak bulan September, dan di bulan November hanya berada di desa selama 14 hari.
4 Pencairan Tahap 1satu 40% realisasi di lapangan adalah, pembangunan (WC) PAUD senilai, Rp 31.000.000 juta.
Pengadaan motor laut senilai, Rp 61.000.000 juta Tapi belum ada di desa tawa.
5 Honor adan insiatif lain selama 4 bulan belum di bayarkan.
6 Pengadaan bibit durian, 250 pohon senila, Rp 100.000.000 juta.
Pencairan Tahap II 40% di bulan Agustus Realisasi di lapangan adalah.
7 Pembangunan Got, 140 Meter senilai, Rp 86,000.000 juta belum di selesaikan dan material lokal dan toko semua hutang. Honor dan insiatif selama 4 bulan tidak dibayarkan.
Dan Kades tawa tidak perna melakukan rapat dengan masyarakat dan (BPD) paska di lantik sebagai kades, rapat hanya sekali itu pun di saat Musyawarah Desa (Musdes).
Kami meminta pihak Dinas terkait agar di tindak lanjuti dan melihat secara langsung di lokasi, apabila hal ini benar – benar melakukan pelanggaran atau sengaja segara di tidak lanjuti.
Kami selaku Warga Masyarakat dan ( BPD ) Desa Tawa Kecamatan Gane Barat Selatan, Meminta kepada Bapak Bupati Halmahera Selatan untuk memberhentikan Kepala Desa Tawa, dan segera lakukan pemeriksaan karna diduga salah gunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi ungkapnya, Kamis (16/11/2023).
Harapan Kami agar Bupati Halmahera Selatan dan khususnya Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Halsel, agar lebih memperhatikan Desa Tawa”.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |