Sejumlah Warga Masyarakat Dan BPD Melayangkan Mosi Ketidak Percaya Kepala Desa Tawa

Kamis, 16 November 2023 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Sejumlah warga Masyarakat dan (BPD) Badan Permusyawaratan Desa Tawa, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel), Provinsi Maluku Utara, (Malut) melayangkan mosi ketidak percaya kepada kepala Desa.

Diduga adanya indikasi penyelewengan anggaran dan pembangunan fiktif yang dilakukan Oleh  oknum Kepala Desa Tawa.

Ketidak percayaan itu tertuang saat warga masyarakat Desa Tawa yang di wakili oleh beberapa orang dan angota ( BPD ) menandatangani mosi tidak percaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini merupakan bentuk kekecewaan kami selaku warga masyarakat terhadap kebijakan yang dilakukan selama ini.

“Intinya kami hanya minta Kades terbuka dalam pengelolaan anggaran yang dinilai tidak Transparansi kepada masyarakat.

Dalam surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kades Tawa yang disampaikan perihal permohonan kepada Bupati Halmahera Selatan  agar terus melihat kondisi masyarakat dan mengikuti situasi yang berkembang di Desa Tawa kecamatan Gane Barat Selatan.

Baca Juga :  Telan Anggaran Miliaran Rupiah, Pelabuhan ini Belum Difungsikan

Dengan adanya gejolak masyarakat yang dipersentasikan melalui surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kades Tawa, dalam hal ini mengkritisi terhadap dugaan penyimpangan dan Tidak transparansi.

Ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat mosi tidak percaya kepada Kades Desa Tawa  Kecamatan Gane Barat Selatan.

1 RKP Dan ( APBDES ) tidak sesuai Musdes dan tidak di tandatangani Oleh ( BPD ) dan tidak ada salinan ( APBDES ) untuk BPD.

2 Kepala Desa tidak mengunakan usulan Masyarakat tapi mengunakan kebijakan sendiri dan tidak melalui badan pengawasan desa (BPD).

3 Kepala Desa jarang berada di desa sejak, pelantikan Bulan Febuari, sampai agustus hanya 10 hari  kepala desa berada di desa tawa di hitung sejak bulan September, dan di bulan November hanya berada di desa selama 14 hari.

Baca Juga :  Kabid GTK Dinas Pendidikan Kepsul Diduga Caci-maki dua Oknum Guru Honda

4 Pencairan Tahap 1satu 40% realisasi di lapangan adalah, pembangunan (WC) PAUD senilai, Rp 31.000.000 juta.

Pengadaan motor laut senilai, Rp 61.000.000 juta Tapi belum ada di desa tawa.

5 Honor adan insiatif lain selama 4 bulan belum di bayarkan.

6 Pengadaan bibit durian, 250 pohon senila, Rp 100.000.000 juta.

Pencairan Tahap II 40% di bulan Agustus Realisasi di lapangan adalah.

7 Pembangunan Got, 140 Meter senilai, Rp 86,000.000 juta belum di selesaikan dan material lokal dan toko semua hutang. Honor dan insiatif selama 4 bulan tidak dibayarkan.

Dan Kades tawa tidak perna melakukan rapat dengan masyarakat dan (BPD) paska di lantik sebagai kades, rapat hanya sekali itu pun di saat Musyawarah Desa (Musdes).

Baca Juga :  Plt Bupati Halmahera Selatan Ikuti Rapat Paripurna TMMD Ke 44 Secara Daring

Kami meminta pihak Dinas terkait agar di tindak lanjuti dan melihat secara langsung di lokasi, apabila hal ini benar – benar melakukan pelanggaran atau sengaja segara di tidak lanjuti.

Kami selaku Warga Masyarakat dan ( BPD ) Desa Tawa Kecamatan Gane Barat Selatan, Meminta kepada Bapak Bupati Halmahera Selatan untuk memberhentikan Kepala Desa Tawa, dan segera lakukan pemeriksaan karna diduga salah gunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi ungkapnya, Kamis (16/11/2023).

Harapan Kami agar Bupati Halmahera Selatan  dan khususnya  Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Halsel, agar lebih memperhatikan Desa Tawa”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik, Wafat di Usia 88 Tahun
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:54 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Berita Terbaru