Kami kemudian mencoba menanyakan perihal tersebut kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas Teddy Lazzuardy melalui pesan WhatsApp, Kadin DLH ini menyampaikan bahwa lokasi tersebut bukanlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sehingga tidak ada jadwal pengangkutan. Dan akan berkoordinasi untuk masalah sampah tersebut segera ditindak lanjuti.
“Ini bukan lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sehingga penjadwalan pengangkutan tidak dijadwalkan, terima informasinya akan kooordinasikan dan ditindaklanjuti tks,” ucap Teddy Lazzuardy. Selasa, (22/11/2022).
Sekilas memang tidak ada yang salah dari pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas ini, namun yang janggal dan menjadi pertanyaan adalah bagaimana pengawasan disekitar Gedung Pemkab Musi Rawas. Kenapa bisa sampah yang cukup banyak tersebut berserekan di lokasi yang tidak seharusnya sehingga mengurangi estetika Gedung Pemerintah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Teguh |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2