DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan dengan segera meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini salah satu upaya Pemerintah mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Regulasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diteken Kamis 27 Maret 2025.
“Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Prabowo dalam Inpres.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prabowo juga menjelaskan percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) merupakan bagian dari upaya Ppemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Adapun sumber pendanaanya menurut Impres tersebut akan berasal dari APBN, APBD, APBDesa, serta pinjaman dengan pola chenneling dan executing.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berharap Pemerintah Pusat dan daerah memiliki kesamaan visi misi dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk mendorong koperasi itu berdiri secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025.
Ketua Umum PAN itu mengatakan, badan hukum Koperasi Desa Merah Putih akan terbentuk setelah notaris mencatat musyawarah daerah dan mendaftarkannya kepada Kementerian Hukum.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Julianto optimistis Kopdes bisa menghasilkan keuntungan secara bisnis sebesar 90 persen.
“Tapi, lagi-lagi, itu semua tergantung juga bagaimana pengelolaannya dan SDM yang dimiliki,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis pada Kamis, 17 April 2025.
Meski rasa optimistis diungkapkan oleh Presiden dan para menterinya, faktanya pembentukan Kopdes Merah Putih ini masih dikeluhkan oleh beberapa pihak.
Ketua Asosiasi Kader Socio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto menilai Kopdes Merah Putih sulit berakar kuat di masyarakat karena tidak sesuai konsep koperasi secara mendasar.
“Pada dasarnya koperasi itu organisasi swasta mandiri. Perusahaan otonom yang diusahakan masyarakat untuk menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi VI DPR DPR Herman Khaeron yakin Kopdes Merah Putih bisa sinergi dengan koperasi yang sudah ada.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RM.ID |
Halaman : 1 2 Selanjutnya