DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan bahwa partainya siap untuk mendiskusikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Demokrat siap membuka dialog tentang undang-undang yang bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Kami sangat terbuka untuk membahas apapun yang berkaitan dengan kepentingan negara, tentu saja Demokrat siap untuk itu,” ujar Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/04/2025).
Menurutnya, apakah RUU tersebut dapat dibahas atau tidak akan bergantung pada keputusan pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI apakah RUU itu dapat menjadi prioritas. Dengan demikian, Herman menunggu adanya mekanisme terkait masuknya RUU tersebut ke dalam pembahasan DPR.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan menunggu apakah itu masuk dalam skala prioritas atau tidak, yang tentu saja tergantung keputusan pemerintah dan Badan Legislasi,” tambahnya.
Herman, yang juga anggota Komisi VI DPR RI, menjelaskan bahwa pandangan Partai Demokrat terhadap RUU tersebut akan diputuskan secara kolektif. Fraksi Partai Demokrat DPR RI baru akan memberikan pandangan jika RUU tersebut resmi masuk dalam agenda DPR.
“Semua tergantung apakah RUU ini masuk dalam skala prioritas. Jika memang masuk dalam UU prioritas 2025, tentu akan kami bahas di internal partai,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyebutkan bahwa RUU Perampasan Aset tinggal menunggu komunikasi intensif dengan partai politik. Pemerintah, menurutnya, akan segera melakukan pembicaraan tersebut, mengingat RUU ini sebelumnya telah diajukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menkum juga menyampaikan bahwa sikap Presiden Prabowo Subianto terkait RUU ini tetap konsisten, bahkan Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap RUU Perampasan Aset.
Sumber : SINPO.ID
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : SINPO.ID |