Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Sebagai Tersangka

Senin, 17 Februari 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka (Detik Indonesia/RRI)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka (Detik Indonesia/RRI)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto akan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan.

“Benar. Sdr. HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Senin (17/2/2025)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Senin (17/2/2025). Namun, tim kuasa hukum Hasto telah mengirimkan surat kepada KPK yang meminta pemeriksaan terhadap klien mereka ditunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin. Tetapi, kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga :  KPK RI Datangi DPD RI, Ada Apa?

Panggilan pemeriksaan ini dikirimkan KPK setelah gugatan praperadilan yang diajukan Hasto tidak diterima PN Jaksel. Dalam putusannya hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto menyatakan gugatan praperadilan Hasto kabur dan tidak jelas.

Hal ini lantaran Hasto menggugat penetapannya sebagai tersangka dalam dua kasis dijadikan satu gugatan. Ronny menyatakan, tim kuasa hukum Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan kembali ke PN Jaksel.

“Pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan kembali setelah tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin. Kami nilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan bukan digabungkan dalam satu permohonan praperadilan,” kata Ronny.

Ronny menekankan, upaya praperadilan kembali ini diajukan agar PN Jaksel memeriksa pokok gugatan. “Upaya ini kami lakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan pokok perkara praperadilan kami yang belum tersentuh dalam putusan,” katanya.

Baca Juga :  Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun dan 2 Bulan Penjara

Wakil ketua KPK Fitroh Cahyanto menegaskan hal tersebut ketika dikonfirmasi. “Lanjut terus (penyidikan Hasto Kristiyanto),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025)..

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Supian Suri – Chandra Rahmansyah Resmi Dilantik, Depok Menuju Perubahan!
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Copot Kepala SMAN 6 Depok Usai Dilantik
Pelantikan Serentak! 961 Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara
Pramono Anung-Rano Karno Resmi Dilantik, Siap Jalankan 40 Program Prioritas di Jakarta
Bahlil Tegaskan Revisi UU Minerba Prioritaskan BUMN, UMKM, dan Koperasi
Kementerian Transmigrasi Prioritaskan Pembangunan di Papua dan Wilayah Timur
Bahlil Ungkap Harga LPG 3 Kg Seharusnya Rp 16.500, Kenapa Lebih Mahal?
Bupati dan Wabup Bima Ikuti Gladi Pelantikan di Monas Jelang Prosesi Resmi

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:00 WIB

Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Tuai Pujian, Pelantikan Disambut Aksi Hijau

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:02 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Copot Kepala SMAN 6 Depok Usai Dilantik

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:55 WIB

Pelantikan Serentak! 961 Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:26 WIB

Pramono Anung-Rano Karno Resmi Dilantik, Siap Jalankan 40 Program Prioritas di Jakarta

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:16 WIB

Bahlil Tegaskan Revisi UU Minerba Prioritaskan BUMN, UMKM, dan Koperasi

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:54 WIB

Kementerian Transmigrasi Prioritaskan Pembangunan di Papua dan Wilayah Timur

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08 WIB

Bahlil Ungkap Harga LPG 3 Kg Seharusnya Rp 16.500, Kenapa Lebih Mahal?

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:11 WIB

Bupati dan Wabup Bima Ikuti Gladi Pelantikan di Monas Jelang Prosesi Resmi

Berita Terbaru