Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Sebagai Tersangka

Senin, 17 Februari 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka (Detik Indonesia/RRI)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka (Detik Indonesia/RRI)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto akan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan.

“Benar. Sdr. HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Senin (17/2/2025)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Senin (17/2/2025). Namun, tim kuasa hukum Hasto telah mengirimkan surat kepada KPK yang meminta pemeriksaan terhadap klien mereka ditunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin. Tetapi, kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).

Baca Juga :  Diduga Maladministrasi, PN Jakarta Utara Dilaporkan ke Ombudsman

Panggilan pemeriksaan ini dikirimkan KPK setelah gugatan praperadilan yang diajukan Hasto tidak diterima PN Jaksel. Dalam putusannya hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto menyatakan gugatan praperadilan Hasto kabur dan tidak jelas.

Hal ini lantaran Hasto menggugat penetapannya sebagai tersangka dalam dua kasis dijadikan satu gugatan. Ronny menyatakan, tim kuasa hukum Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan kembali ke PN Jaksel.

“Pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan kembali setelah tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin. Kami nilai harus mengajukan dua permohonan praperadilan bukan digabungkan dalam satu permohonan praperadilan,” kata Ronny.

Ronny menekankan, upaya praperadilan kembali ini diajukan agar PN Jaksel memeriksa pokok gugatan. “Upaya ini kami lakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan pokok perkara praperadilan kami yang belum tersentuh dalam putusan,” katanya.

Baca Juga :  CEO MDI Group Muliansyah Abdurrahman Terima Penghargaan Youth Awards 2021

Wakil ketua KPK Fitroh Cahyanto menegaskan hal tersebut ketika dikonfirmasi. “Lanjut terus (penyidikan Hasto Kristiyanto),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025)..

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru