Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Senin, 17 Februari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK (Detik Indonesia/RRI)

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK (Detik Indonesia/RRI)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Senin (17/2/2025). Namun, tim kuasa hukum Hasto telah mengirimkan surat kepada KPK yang meminta pemeriksaan terhadap klien mereka ditunda.

Hal ini lantaran Hasto menggugat penetapannya sebagai tersangka dalam dua kasis dijadikan satu gugatan. Ronny menyatakan, tim kuasa hukum Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan kembali ke PN Jaksel.

“Ini kaitannya dengan pengajuan kembali Praperadilan di PN Jakarta selatan sebagai tindak lanjut putusan Praperadilan sebelumnya. Memberikan ruang untuk kami bisa mengajukan kembali 2 Praperadilan pada 2 Sprindik yang berbeda,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).

Kuasa hukum Hasto telah mendatangi KPK dan memberiksan surat penundaan pemeriksaan terhadap kliennya.  Penasehat Hukum telah datang ke KPK untuk berikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’
Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik
Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA
Ahmad Irawan Optimistis RUU PMI Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Bendahara Umum BPP HIPMI Puji Kinerja BPD HIPMI Sulsel di Pembukaan Forbisda
Apindo Dorong Penyelesaian Cepat IEU-CEPA untuk Perkuat Daya Saing Ekspor
Kadin Indonesia Luncurkan Program Renovasi RTLH untuk Dukung Hunian Layak bagi Warga Miskin
GAN Puji Pertemuan Mentan Amran dengan Kementan Yordania, Burhanuddin: Produksi Berkelanjutan DAN Standar Internasional

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:14 WIB

Elisea Benedicta, Puteri Indonesia NTT 2025 yang Siap Bikin Bumi Lebih Adem

Sabtu, 12 April 2025 - 14:21 WIB

Nurul Safitri, Puteri Indonesia Malut 2025 Bukan Cuma Cantik Tapi Juga Pembela Pekerja Disabilitas

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:36 WIB

7 Keuntungan Punya Mobil Keluarga, Ruang Kabin Lega Hingga Nyaman Dikendarai

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:32 WIB

Bank Sampah dan Eco Enzyme Jadi Cara Puteri Indonesia Maluku 2025 Sharon Sahetapy Kampanyekan Lingkungan Lebih Sehat

Kamis, 27 Februari 2025 - 07:04 WIB

Alma Santang, Puteri Indonesia Kalsel 2025 Dorong Kesadaran Kesehatan Menstruasi Lewat Lagimens.id

Senin, 17 Februari 2025 - 10:07 WIB

Felix Stray Kids Jalani Perawatan Usai Patah Tulang dalam Kecelakaan

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:38 WIB

Menjadi Tuan Rumah, Arab Saudi Tegaskan Larang Alkohol di Piala Dunia 2034

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:48 WIB

Pemilik Baru Manchester United Siap Lakukan PHK Massal untuk Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Bupati Fakfak Samaun Dahlan (Detik Indonesia/RRI)

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Meski Tanpa BPJS

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:29 WIB

Bupati Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan,(Detik Indonesia/Rri/NicoAfloubun)

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Tegaskan TPP ASN Akan Disesuaikan dengan Kinerja

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:15 WIB