DETIKINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR- Sekretaris MPW PP Sulsel, Sibali SE, SH Keberatan atas Pergantiannya pada saat Rapat Pleno Pengurus MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan di Hotel Kenari Makassar, pada tanggal 1 Maret 2022.
“Pergantian sekertaris MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan
dengan Pelaksana Tugas / PLT yang dikeluarkan oleh Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi
Selatan, dalam rapat Pleno tersebut adalah cacat hukum, tidak sah, dan tidak mempunyai
kekuatan mengikat secara organisasi,” ungkap Sibali melalui keterangan resminya ke wartawan, Rabu (02/03).
Ia menuturkan, hal tersebut terang dan nyata telah melanggar AD/ART, beserta peraturan organisasi/ PO Pemuda Pancasila Sulawesi
Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat peringatan 1 dan 2
tertanggal 28 November 2022 secara bersamaan diberikan dengan alasan, selaku
sekertaris tidak melaksanakan fungsi dan tugas maksimal olehnya selaku sekertaris melanggar anggaran dasar adalah tindakan yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Saya selaku sekertaris sudah melaksanakan tugas organisasi
dimana telah mewakili ketua dalam melakukan konsolidasi MUSCAB di 15 MPC Pemuda Pancasila Kabupaten/Kota serta memberikan sambutan dalam MUSCAB yang dimaksud serta aktif mengikuti rapat kerja MPW Pemuda Pancasila Sulawesi
Selatan sebagai pimpinan sidang, juga mengikuti rapat kordinasi wilayah MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan selaku pemimpin rapat dan juga pelaksanaan rapat
pleno selalu hadir dengan kapasitas sebagai pimpinan rapat pleno dan yang terakhir mengikuti Rakornas,” urai Sibali.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya