Sekretaris MPW PP Sulsel Tolak di PLT Kan, Sibali: Keputusan Pleno Cacat Hukum !

Rabu, 2 Maret 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR- Sekretaris MPW PP Sulsel, Sibali SE, SH Keberatan atas Pergantiannya pada saat Rapat Pleno Pengurus MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan di Hotel Kenari Makassar, pada tanggal 1 Maret 2022.

“Pergantian sekertaris MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan
dengan Pelaksana Tugas / PLT yang dikeluarkan oleh Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi
Selatan, dalam rapat Pleno tersebut adalah cacat hukum, tidak sah, dan tidak mempunyai
kekuatan mengikat secara organisasi,” ungkap Sibali melalui keterangan resminya ke wartawan, Rabu (02/03).

Ia menuturkan, hal tersebut terang dan nyata telah melanggar AD/ART, beserta peraturan organisasi/ PO Pemuda Pancasila Sulawesi
Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat peringatan 1 dan 2
tertanggal 28 November 2022 secara bersamaan diberikan dengan alasan, selaku
sekertaris tidak melaksanakan fungsi dan tugas maksimal olehnya selaku sekertaris melanggar anggaran dasar adalah tindakan yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga :  Dishub Kepsul Berencana Aktifkan Lagi Traffic Light

“Saya selaku sekertaris sudah melaksanakan tugas organisasi
dimana telah mewakili ketua dalam melakukan konsolidasi MUSCAB di 15 MPC Pemuda Pancasila Kabupaten/Kota serta memberikan sambutan dalam MUSCAB yang dimaksud serta aktif mengikuti rapat kerja MPW Pemuda Pancasila Sulawesi
Selatan sebagai pimpinan sidang, juga mengikuti rapat kordinasi wilayah MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan selaku pemimpin rapat dan juga pelaksanaan rapat
pleno selalu hadir dengan kapasitas sebagai pimpinan rapat pleno dan yang terakhir mengikuti Rakornas,” urai Sibali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 21:30 WIB

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 April 2025 - 07:43 WIB

Indonesia Dominasi Pasar Tambang Nikel Terbesar Di Dunia

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:19 WIB

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:23 WIB

Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:16 WIB

Tetep Autentik di Tiap Langkah

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB