Selama Masa PKPU, Dipastikan Bisnis Totalindo Berjalan Normal

Selasa, 21 Februari 2023 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Seperti rapat-rapat kreditor sebelumnya, PT Totalindo Eka Persada Tbk (Totalindo) hadir dalam rapat kreditor dengan agenda Pembahasan Rencana Perdamaian dan/voting terhadap Proposal Perdamaian atau Perpanjangan Masa PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023) pagi.

Sebelum di mulai rapat Pembahasan Rencana Perdamaian, Hakim Pengawas kembali memberikan penjelasan kepada semua peserta rapat terkait proses dan konsekuensi hukum dari PKPU. Hakim Pengawas, Adeng Abdul Kohar menghimbau agar kreditur memberikan kesempatan kepada debitur untuk merestrukturisasi hutang dengan tetap mengedepankan semangat perdamaian. Selama dalam masa PKPU, debitor Totalindo juga masih dapat menjalankan bisnis perusahaan seperti biasanya.

Baca Juga :  Sinergi dengan PIM, Kementan Optimalkan Perempuan jaga Ketahanan Pangan

Hal senada disampaikan juga oleh salah satu tim pengurus, Muhammad Rizal Rustam yang mengatakan, “Totalindo
selama masa PKPU masih beroperasi dan menjalankan bisnis sebagaimana biasanya, hanya yang berbeda dalam hal penggunaan harta debitor terlebih dahulu diajukan persetujuan kepada tim pengurus agar memastikan pengeluaran tersebut untuk keperluan operasional perusahaan agar tetap bisa on going
concern.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kreditur melihat Totalindo masih memiliki kemampuan untuk terus beroperasi secara normal. Status
PKPUS ini tidak menghambat operasional Totalindo, kami pun Tim Pengurus mendukung operasional perusahaan berjalan normal,” sambung Rizal Rustam.

Masuk dalam agenda Pembahasan Rencana Perdamaian, Totalindo menyampaikan pemaparan umum
untuk rencana Proposal Perdamaian yang diwakili oleh Financial Advisor (FA) yang ditunjuk oleh Totalindo.

Baca Juga :  Bupati Aliong Hadiri Temu Bisnis ICEF untuk Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro di Jakarta

Adapun pemaparan yang disampaikan belum pada detail dan spesifik untuk skema pembayaran, mengingat masih dibutuhkan waktu oleh Financial Advisor menyusun proposal final setelah melakukan komunikasi dengan para kreditor dan mendapatkan jumlah tagihan keseluruhan dari proses pencocokan
piutang/verifikasi yang masih berjalan.

Melihat bahwa masih perlunya waktu untuk melakukan proses pencocokan piutang/verifikasi dan menyusun proposal perdamaian yang final, maka Totalindo juga menyampaikan permohonan penetapan PKPU Tetap dan perpanjangan waktu selama 75 hari. Setelah mendengar pemaparan rencana proposal perdamaian dan permohonan masa PKPU Tetap, para kreditor menyambut baik dan memberikan persetujuan secara aklamasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

TREN Mobile GT-2 Resmi Diluncurkan, Solusi Internet Cepat dan Stabil Hadir di Indonesia
Pengusaha Muda Muliansyah Berikan Peluang Usaha Kepada Wartawan Se-Jakarta
Pengusaha Asal SulSel Kalahkan Chairul Tanjung, Masuk Nominasi 10 Orang Terkaya di Indonesia
Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas
Forum Bisnis Teknologi Ini Bisa Merubah Hidupmu! Seorang Ibu Rumah Tangga Sudah Membuktikannya
Semua Bisa Jadi Pengusaha, Ayo! Hadiri Forum Bisnis Teknologi dengan Omzet Ratusan Juta Hingga Miliyaran
Dorong Transformasi Digital, Tigaraksa Saria Kolaborasi dengan Soltius Indonesia
Baru Sembilan Bulan Melantai di BEI, Homeco Tbk Rauk Ratusan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:57 WIB

Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:39 WIB

Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:18 WIB

Profil Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe, Yang Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:55 WIB

Andrei Angouw, Wali Kota Manado, Diambil Sumpahnya Secara Konghucu oleh Prabowo

Berita Terbaru