Selama Masa PKPU, Dipastikan Bisnis Totalindo Berjalan Normal

Selasa, 21 Februari 2023 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Seperti rapat-rapat kreditor sebelumnya, PT Totalindo Eka Persada Tbk (Totalindo) hadir dalam rapat kreditor dengan agenda Pembahasan Rencana Perdamaian dan/voting terhadap Proposal Perdamaian atau Perpanjangan Masa PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023) pagi.

Sebelum di mulai rapat Pembahasan Rencana Perdamaian, Hakim Pengawas kembali memberikan penjelasan kepada semua peserta rapat terkait proses dan konsekuensi hukum dari PKPU. Hakim Pengawas, Adeng Abdul Kohar menghimbau agar kreditur memberikan kesempatan kepada debitur untuk merestrukturisasi hutang dengan tetap mengedepankan semangat perdamaian. Selama dalam masa PKPU, debitor Totalindo juga masih dapat menjalankan bisnis perusahaan seperti biasanya.

Baca Juga :  IKN Baru Masih Menjadi Perdebatan, KP2IT Gelar Dialog Pemerataan Ekonomi Nasional

Hal senada disampaikan juga oleh salah satu tim pengurus, Muhammad Rizal Rustam yang mengatakan, “Totalindo
selama masa PKPU masih beroperasi dan menjalankan bisnis sebagaimana biasanya, hanya yang berbeda dalam hal penggunaan harta debitor terlebih dahulu diajukan persetujuan kepada tim pengurus agar memastikan pengeluaran tersebut untuk keperluan operasional perusahaan agar tetap bisa on going
concern.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kreditur melihat Totalindo masih memiliki kemampuan untuk terus beroperasi secara normal. Status
PKPUS ini tidak menghambat operasional Totalindo, kami pun Tim Pengurus mendukung operasional perusahaan berjalan normal,” sambung Rizal Rustam.

Masuk dalam agenda Pembahasan Rencana Perdamaian, Totalindo menyampaikan pemaparan umum
untuk rencana Proposal Perdamaian yang diwakili oleh Financial Advisor (FA) yang ditunjuk oleh Totalindo.

Baca Juga :  PN Jakpus Minta Pemilu Ditunda, Mahfud MD: Sensasi Berlebihan!

Adapun pemaparan yang disampaikan belum pada detail dan spesifik untuk skema pembayaran, mengingat masih dibutuhkan waktu oleh Financial Advisor menyusun proposal final setelah melakukan komunikasi dengan para kreditor dan mendapatkan jumlah tagihan keseluruhan dari proses pencocokan
piutang/verifikasi yang masih berjalan.

Melihat bahwa masih perlunya waktu untuk melakukan proses pencocokan piutang/verifikasi dan menyusun proposal perdamaian yang final, maka Totalindo juga menyampaikan permohonan penetapan PKPU Tetap dan perpanjangan waktu selama 75 hari. Setelah mendengar pemaparan rencana proposal perdamaian dan permohonan masa PKPU Tetap, para kreditor menyambut baik dan memberikan persetujuan secara aklamasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Apindo: Kebijakan Impor Migas dan Pangan Tak Berdampak Negatif bagi Indonesia
Kadin: Hilirisasi Dorong Penguatan Kemitraan Dagang antara Indonesia dan Tiongkok
Menteri UMKM Rancang Regulasi untuk Perlindungan Ojek Online
Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod Tegaskan Pentingnya Resiliensi Mahasiswa Tangkal Radikalisme
Direktur Utama PLN Ungkap Surplus Hidrogen Nasional Capai 125 Ton, Siap Jadi Energi Alternatif
Menteri UMKM Soroti Peran Strategis Industri Penjaminan untuk UMKM
Rektor Ma’mun Murod: UMJ Siap Sukseskan Halalbihalal PP Muhammadiyah 1446 H
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Tegaskan Bank Himbara Siapkan Dana Penghapusan Utang UMKM

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:59 WIB

Gubernur Jawa Barat Dorong Panen Jagung Garut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Sengketa Lahan di Sukahaji, Siap Jadi Penengah

Selasa, 15 April 2025 - 13:21 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanami Kawasan Longsor Bogor dengan Pohon Endemik

Minggu, 13 April 2025 - 01:20 WIB

Walikota Depok Siap Bentuk KPAD untuk Perkuat Perlindungan Anak

Sabtu, 12 April 2025 - 13:57 WIB

Wali Kota Bekasi Luncurkan Program Sayang Bunda untuk Perempuan Lansia

Sabtu, 12 April 2025 - 11:30 WIB

Kang Dedi Siapkan Langkah Hadapi Dampak Kebijakan Trump, Industri Dapat Insentif

Rabu, 9 April 2025 - 22:24 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah, Dedi Mulyadi Soroti Masalah Sampah dan Ancam Sanksi Berat

Rabu, 9 April 2025 - 21:58 WIB

Wali Kota Depok Sidak TPS Liar di Jalan Raya Bogor, Siap Ubah Jadi Taman

Berita Terbaru