“Kami mengucapkan terima kasih kepada kreditor yang telah menyambut baik pembahasan rencana perdamaian yang kami ajukan serta persetujuan untuk PKPU Tetap dan perpanjangan selama 75 hari,” ujar Wakil Direktur Utama Totalindo, Salomo Sihombing.
Totalindo berharap dengan telah disampaikannya pemaparan umum untuk rencana proposal perdamaian, dan adanya persetujuan PKPU Tetap terkait perpanjangan selama 75 hari dapat menghasilkan proposal perdamaian terbaik yang sesuai dengan harapan semua pihak. Dengan begitu, Totalindo kembali fokus pada operasional perusahaan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran utang dengan skema baru.
“Kami melakukan usaha terbaik dalam proses PKPU ini. Semoga rencana perdamaian yang kami ajukan dapat membuat seluruh kreditur berkenan,” tutur Komisaris Totalindo, Saut Irianto Rajagukguk di luar Ruang Sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kuasa Debitur, Doddy Boy Silalahi menyatakan bahwa rencana perdamaian yang diajukan oleh Totalindo dirasa efektif untuk menyelesaikan rencana pembayaran utang dengan skema baru.
“Pemaparan yang lebih konkret akan dipaparkan dalam proposal perdamaian yang akan disusun bersama dengan financial advisor, agar waktu perpanjangan tidak lebih dari yang diminta,” ucap Doddy.
Pasca Pandemi Covid-19 yang menghantam industri jasa konstruksi, kinerja Totalindo terus membaik. Hal itu terlihat dari raihan kontrak baru di tahun 2022 sebesar Rp1,3 Triliun yang meningkat tajam sebesar 342.75 persen dibandingkan tahun 2021. Selain itu, besaran nilai kontrak proyek carry over di tahun ini sebesar Rp1,2 Triliun, serta terdapat 24 proyek berjalan yang ditangani Totalindo di beberapa wilayah Indonesia.
Penulis | : Michael |
Editor | : Michael |
Sumber | : Special Report |
Halaman : 1 2