Selesaikan Perkara TPPO, IOM Indonesia dan Pusdiklat Teknis Peradilan MA Gelar TOT bagi Hakim Peradilan Umum

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. H. Takdir Rahmadi menghimbau agar pelaksaan pelatihan TOT tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat bahwa saat ini masih dalam masa pandemi. Serta mengucapakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pusdiklat Teknis Peradilan dan IOM Indonesia yang telah besinergi dalam meningkatkan pelatihan TOT.

Dalam sambutannya, Takdir juga memaparkan bahwa kerjasama antara IOM Indonesia dengan Pusdiklat Teknis Peradilan MA merupakan langkah yang strategis dan sangat penting agar Bangsa Indonesia dan Internasional dapat mencegah dan memerangi TPPO.

“Ini merupakan langkah yang strategis dan tentunya sangat penting bagi Indonesia dan masyarakat Internasional agar dapat mencegah dan memerangi TPPO,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. H. Takdir Rahmadi memaparkan terkait pentingnya jalinan kerjasama antara IOM Indonesia dan Pusdiklat Teknis Peradilan MA dalam memerangi TPPO.

TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang kompleks dari sisi cara. Modus dan cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang serta melibatkan koorperasi perdagangan orang antar negara dan sindikasi sebagai pelakunya.

“Berbagai tantangan akan muncul dalam memberantas TPPO, sehingga diperlukan kerjasama dan pemahaman yang sama serta terukur diantara para pelaku yang mendapat mandat memberantas TPPO,” imbunya.

Baca Juga :  Peduli Warga, Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen Meninjau Rumah Gubuk

Adapun masalah lain yang muncul adalah mengenai ganti rugi dalam bentuk restitusi terhadap korban belum seragamnya pengabulan restitusi bagi korban dalam putusan pengadilan merupakan suatu fase yang banyak disorot oleh pengamat dan aktifis TPPO.

“Oleh karena itu, sinergi dan kerjasama yang baik antara MA dan IOM harus semakin dikedepankan dan ditingkatkan. Oleh sebab itu pula, MA melalui Kelompok Kerja Perempuan dan Anak sudah menyiapkan rancangan ke-VI tentang tata cara pemberian restitusi dan kompensasi bagi korban tindak pidana. Maka dengan TOT ini diharapkan dapat menggali poin-poin, masalah-masalah dan sisi teknis apa yang perlu diikutkan dalam penyusunan tersebut,” ungkapnya.

Untuk sesi petama di tutup dengan Do’a oleh Dwi Sugiarto (Kepaniteraan Mahkamah Agung RI). Materi pelatihan berikutnya mengenai ‘Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Terkait TPPO’ akan dibawakan oleh Hakim Agung Mahkamah Agung RI, H. Dwiarso Budi Santiarto yang akan berlangsung usai ba’da Isya, pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  Terkait Sejumlah Ijin Pertambangan, PUSKAPU Menghadirkan Sejumlah Narasumber Berkompeten Untuk Mengkaji

National Programme Officer Counter Trafficking Unit IOM Indonesia, Rizki Indrawansyah dalam keterangannya dengan media Detik Indonesia mengutarakan bahwa kegiatan TOT ini sudah sering dilakukan, meskipun dalam perjalanannya masih perlunya perbaikan karena tindak kejahatan perdagangan orang yang beraneka ragam caranya.

National Programme Officer Counter Trafficking Unit IOM Indonesia, Rizki Indrawansyah saat memberikan keterangan pada media Detik Indonesia di sela-sela sesi pelaksanaan TOT hari pertama.

Rizki juga menjelaskan jika IOM bersama PSHK telah menyelesaikan modul penanganan TPPO dalam persidangan bagi hakim. “Ini merupakan modul pilot atau uji coba bagi hakim dalam menangani persidangan TPPO, sehingga diharapkan korban TPPO mendapatkan keadilan yang sebenarnya dan dana restitusi dapat diterima oleh korban sesuai dengan keputusan peradilan, serta dapat mengurangi tingkat TPPO ke depannya,” jelasnya.

Perlu diketahui, bahwa dalam TOT 2021 kali ini ada 6 materi pokok yang menjadi inti pembahasan, diantaranya; Pertama tentang gambaran umum tentang TPPO, kedua terkait tindak pidana dalam UU TPPO, ketiga mengenai pembuktian dalam persidangan perkara TPPO, keempat pembahasan dalam keterkaitan pengaturan TPPO dengan UU lainnya, kelima menyangkut tentang perlindungan saksi, dan yang terakhir pembahasan restitusi bagi korban TPPO.

Baca Juga :  Tekan Jumlah Kasus TPPO, Kemen PPPA Sahkan Permen Nomor 8 Tahun 2021

Kemudian pada hari berikutnya mengadakan evaluasi dan diakhiri dengan pertanyaa dan jawaban untuk Brainstorming dengan Anggota Pokja TPPO terkait titik singgung TPPO dengan TP lainnya serta pembuktian TPPO, lalu ditutup dengan kuis tahap ke dua serta post test.

Diharapakan usai menjalankan TOT yang di inisiasi oleh IMO Indonesia, para Hakim yang mengikuti pelatihan dapat memberikan edukasi dan pembelajaran serta pemahaman kepada jajarannya di wilayah tanggungjawabnya masing-masing di seluruh Indonesia, sehingga para korban TPPO dapat menerima manfaat dan keadilan terhadap dirinya.

Seluruh rangkaian kegiatan pelatihan TOT 2021, yang merupakan kerjasama IOM dan MA tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker selama kegiatan, hand sanitizer dan menjaga jarak antar peserta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB