Selesaikan Perkara TPPO, IOM Indonesia dan Pusdiklat Teknis Peradilan MA Gelar TOT bagi Hakim Peradilan Umum

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. H. Takdir Rahmadi menghimbau agar pelaksaan pelatihan TOT tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat bahwa saat ini masih dalam masa pandemi. Serta mengucapakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pusdiklat Teknis Peradilan dan IOM Indonesia yang telah besinergi dalam meningkatkan pelatihan TOT.

Dalam sambutannya, Takdir juga memaparkan bahwa kerjasama antara IOM Indonesia dengan Pusdiklat Teknis Peradilan MA merupakan langkah yang strategis dan sangat penting agar Bangsa Indonesia dan Internasional dapat mencegah dan memerangi TPPO.

“Ini merupakan langkah yang strategis dan tentunya sangat penting bagi Indonesia dan masyarakat Internasional agar dapat mencegah dan memerangi TPPO,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. H. Takdir Rahmadi memaparkan terkait pentingnya jalinan kerjasama antara IOM Indonesia dan Pusdiklat Teknis Peradilan MA dalam memerangi TPPO.

TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang kompleks dari sisi cara. Modus dan cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang serta melibatkan koorperasi perdagangan orang antar negara dan sindikasi sebagai pelakunya.

“Berbagai tantangan akan muncul dalam memberantas TPPO, sehingga diperlukan kerjasama dan pemahaman yang sama serta terukur diantara para pelaku yang mendapat mandat memberantas TPPO,” imbunya.

Baca Juga :  Ratusan Massa Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Stabat Langkat, Soal TPPO

Adapun masalah lain yang muncul adalah mengenai ganti rugi dalam bentuk restitusi terhadap korban belum seragamnya pengabulan restitusi bagi korban dalam putusan pengadilan merupakan suatu fase yang banyak disorot oleh pengamat dan aktifis TPPO.

“Oleh karena itu, sinergi dan kerjasama yang baik antara MA dan IOM harus semakin dikedepankan dan ditingkatkan. Oleh sebab itu pula, MA melalui Kelompok Kerja Perempuan dan Anak sudah menyiapkan rancangan ke-VI tentang tata cara pemberian restitusi dan kompensasi bagi korban tindak pidana. Maka dengan TOT ini diharapkan dapat menggali poin-poin, masalah-masalah dan sisi teknis apa yang perlu diikutkan dalam penyusunan tersebut,” ungkapnya.

Untuk sesi petama di tutup dengan Do’a oleh Dwi Sugiarto (Kepaniteraan Mahkamah Agung RI). Materi pelatihan berikutnya mengenai ‘Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Terkait TPPO’ akan dibawakan oleh Hakim Agung Mahkamah Agung RI, H. Dwiarso Budi Santiarto yang akan berlangsung usai ba’da Isya, pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  Bupati Taliabu Menghadiri Rakornas Penanggulangan Bencana

National Programme Officer Counter Trafficking Unit IOM Indonesia, Rizki Indrawansyah dalam keterangannya dengan media Detik Indonesia mengutarakan bahwa kegiatan TOT ini sudah sering dilakukan, meskipun dalam perjalanannya masih perlunya perbaikan karena tindak kejahatan perdagangan orang yang beraneka ragam caranya.

National Programme Officer Counter Trafficking Unit IOM Indonesia, Rizki Indrawansyah saat memberikan keterangan pada media Detik Indonesia di sela-sela sesi pelaksanaan TOT hari pertama.

Rizki juga menjelaskan jika IOM bersama PSHK telah menyelesaikan modul penanganan TPPO dalam persidangan bagi hakim. “Ini merupakan modul pilot atau uji coba bagi hakim dalam menangani persidangan TPPO, sehingga diharapkan korban TPPO mendapatkan keadilan yang sebenarnya dan dana restitusi dapat diterima oleh korban sesuai dengan keputusan peradilan, serta dapat mengurangi tingkat TPPO ke depannya,” jelasnya.

Perlu diketahui, bahwa dalam TOT 2021 kali ini ada 6 materi pokok yang menjadi inti pembahasan, diantaranya; Pertama tentang gambaran umum tentang TPPO, kedua terkait tindak pidana dalam UU TPPO, ketiga mengenai pembuktian dalam persidangan perkara TPPO, keempat pembahasan dalam keterkaitan pengaturan TPPO dengan UU lainnya, kelima menyangkut tentang perlindungan saksi, dan yang terakhir pembahasan restitusi bagi korban TPPO.

Baca Juga :  Arab Saudi Bidik 15 Juta Jemaah Umrah RI, LaNyalla Minta Pengawasan Diperketat

Kemudian pada hari berikutnya mengadakan evaluasi dan diakhiri dengan pertanyaa dan jawaban untuk Brainstorming dengan Anggota Pokja TPPO terkait titik singgung TPPO dengan TP lainnya serta pembuktian TPPO, lalu ditutup dengan kuis tahap ke dua serta post test.

Diharapakan usai menjalankan TOT yang di inisiasi oleh IMO Indonesia, para Hakim yang mengikuti pelatihan dapat memberikan edukasi dan pembelajaran serta pemahaman kepada jajarannya di wilayah tanggungjawabnya masing-masing di seluruh Indonesia, sehingga para korban TPPO dapat menerima manfaat dan keadilan terhadap dirinya.

Seluruh rangkaian kegiatan pelatihan TOT 2021, yang merupakan kerjasama IOM dan MA tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker selama kegiatan, hand sanitizer dan menjaga jarak antar peserta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana
Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton
Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:47 WIB

Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:40 WIB

Pilkada Usai, Saatnya Pemuda Bergerak untuk Merajut Kebersamaan AMPES Gelar Diskusi

Berita Terbaru