Selesaikan Perkara TPPO, IOM Indonesia dan Pusdiklat Teknis Peradilan MA Gelar TOT bagi Hakim Peradilan Umum

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. H. Takdir Rahmadi menghimbau agar pelaksaan pelatihan TOT tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat bahwa saat ini masih dalam masa pandemi. Serta mengucapakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pusdiklat Teknis Peradilan dan IOM Indonesia yang telah besinergi dalam meningkatkan pelatihan TOT.

Dalam sambutannya, Takdir juga memaparkan bahwa kerjasama antara IOM Indonesia dengan Pusdiklat Teknis Peradilan MA merupakan langkah yang strategis dan sangat penting agar Bangsa Indonesia dan Internasional dapat mencegah dan memerangi TPPO.

“Ini merupakan langkah yang strategis dan tentunya sangat penting bagi Indonesia dan masyarakat Internasional agar dapat mencegah dan memerangi TPPO,” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. H. Takdir Rahmadi memaparkan terkait pentingnya jalinan kerjasama antara IOM Indonesia dan Pusdiklat Teknis Peradilan MA dalam memerangi TPPO.

TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang kompleks dari sisi cara. Modus dan cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang serta melibatkan koorperasi perdagangan orang antar negara dan sindikasi sebagai pelakunya.

“Berbagai tantangan akan muncul dalam memberantas TPPO, sehingga diperlukan kerjasama dan pemahaman yang sama serta terukur diantara para pelaku yang mendapat mandat memberantas TPPO,” imbunya.

Baca Juga :  Hadapi MTQ Provinsi Banten, Tim Fahmil Quran Daarul Ahsan Mempersiapkan Diri Jauh Hari

Adapun masalah lain yang muncul adalah mengenai ganti rugi dalam bentuk restitusi terhadap korban belum seragamnya pengabulan restitusi bagi korban dalam putusan pengadilan merupakan suatu fase yang banyak disorot oleh pengamat dan aktifis TPPO.

“Oleh karena itu, sinergi dan kerjasama yang baik antara MA dan IOM harus semakin dikedepankan dan ditingkatkan. Oleh sebab itu pula, MA melalui Kelompok Kerja Perempuan dan Anak sudah menyiapkan rancangan ke-VI tentang tata cara pemberian restitusi dan kompensasi bagi korban tindak pidana. Maka dengan TOT ini diharapkan dapat menggali poin-poin, masalah-masalah dan sisi teknis apa yang perlu diikutkan dalam penyusunan tersebut,” ungkapnya.

Untuk sesi petama di tutup dengan Do’a oleh Dwi Sugiarto (Kepaniteraan Mahkamah Agung RI). Materi pelatihan berikutnya mengenai ‘Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Terkait TPPO’ akan dibawakan oleh Hakim Agung Mahkamah Agung RI, H. Dwiarso Budi Santiarto yang akan berlangsung usai ba’da Isya, pukul 19.00 WIB.

Baca Juga :  Sidang Ditunda, Mejelis Hakim Beri Kesempatan Terakhir JPU Siapkan Berkas Tuntutan TPPO

National Programme Officer Counter Trafficking Unit IOM Indonesia, Rizki Indrawansyah dalam keterangannya dengan media Detik Indonesia mengutarakan bahwa kegiatan TOT ini sudah sering dilakukan, meskipun dalam perjalanannya masih perlunya perbaikan karena tindak kejahatan perdagangan orang yang beraneka ragam caranya.

National Programme Officer Counter Trafficking Unit IOM Indonesia, Rizki Indrawansyah saat memberikan keterangan pada media Detik Indonesia di sela-sela sesi pelaksanaan TOT hari pertama.

Rizki juga menjelaskan jika IOM bersama PSHK telah menyelesaikan modul penanganan TPPO dalam persidangan bagi hakim. “Ini merupakan modul pilot atau uji coba bagi hakim dalam menangani persidangan TPPO, sehingga diharapkan korban TPPO mendapatkan keadilan yang sebenarnya dan dana restitusi dapat diterima oleh korban sesuai dengan keputusan peradilan, serta dapat mengurangi tingkat TPPO ke depannya,” jelasnya.

Perlu diketahui, bahwa dalam TOT 2021 kali ini ada 6 materi pokok yang menjadi inti pembahasan, diantaranya; Pertama tentang gambaran umum tentang TPPO, kedua terkait tindak pidana dalam UU TPPO, ketiga mengenai pembuktian dalam persidangan perkara TPPO, keempat pembahasan dalam keterkaitan pengaturan TPPO dengan UU lainnya, kelima menyangkut tentang perlindungan saksi, dan yang terakhir pembahasan restitusi bagi korban TPPO.

Baca Juga :  Usai di Lantik, Ketum KNPI Khairunissa Bertemu Menko Airlangga

Kemudian pada hari berikutnya mengadakan evaluasi dan diakhiri dengan pertanyaa dan jawaban untuk Brainstorming dengan Anggota Pokja TPPO terkait titik singgung TPPO dengan TP lainnya serta pembuktian TPPO, lalu ditutup dengan kuis tahap ke dua serta post test.

Diharapakan usai menjalankan TOT yang di inisiasi oleh IMO Indonesia, para Hakim yang mengikuti pelatihan dapat memberikan edukasi dan pembelajaran serta pemahaman kepada jajarannya di wilayah tanggungjawabnya masing-masing di seluruh Indonesia, sehingga para korban TPPO dapat menerima manfaat dan keadilan terhadap dirinya.

Seluruh rangkaian kegiatan pelatihan TOT 2021, yang merupakan kerjasama IOM dan MA tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker selama kegiatan, hand sanitizer dan menjaga jarak antar peserta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Tren Mudik Berubah, Bukan Karena Daya Beli
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:11 WIB

Satgas Ops Ketupat Polda Kaltim Perkuat Keamanan di Wilayah Polresta Balikpapan Pasca Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025 - 20:52 WIB

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:14 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman! Tips Aman dari BPBD Kaltim untuk Para Pemudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:01 WIB

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Pelantikan Wadansat Brimob yang Baru

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:46 WIB

Kapolres PPU AKBP Supriyanto S.I.K, M.Si Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Tahun 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 10:13 WIB

POLISI “ETAM”NYA KAPOLDA KALTIM BRIGJEN POL ENDAR PRIANTORO, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:46 WIB

Polres PPU Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:56 WIB

Penutupan TMMD Ke-123 Tahun 2025 di Balikpapan: Kodam VI/Mulawarman Serahkan Hasil Pembangunan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB