Sembilan Provinsi Punya Pj Gubernur, Fahira Idris Ingatkan DPD RI Juga Mitra Kerja Kepala Daerah

Sabtu, 9 September 2023 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat (Pj) gubernur di provinsi yang masa jabatannya selesai pada 5 September 2023. Sembilan Pj gubernur ini bakal bertugas di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Sementara Pj Gubernur NTB yang sudah ditetapkan akan dilantik terpisah pada pada 19 September 2023 karena masa jabatan Gubernur NTB definitif baru akan habis pada tanggal tersebut.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, walau tidak dipilih langsung oleh rakyat dalam sebuah pemilihan umum, tetapi para Pj Kepala Daerah mulai dari gubernur, bupati dan walikota memiliki kewenangan yang setara dengan kepala daerah hasil pilkada. Salah satunya kewenangan dalam bidang legislasi yaitu mengajukan rancangan Perda dan menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD sebagai mitra kerja. Namun, dalam menjalankan tugasnya dalam bidang legislasi, kepala daerah juga harus menjalin komunikasi, koordinasi dan konsultasi dengan DPD RI.

Baca Juga :  Muhadjir Effendy: Banyak Orang Kaya Alami Kemiskinan Spritual

“Saya mau ingat para Pj Gubernur yang baru saja dilantik, bahwa selain DPRD Provinsi, DPD RI juga merupakan mitra kerja Pj Gubernur. Ini karena, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi dan sudah direvisi dalam Undang-Undang MD3, DPD RI diberi kewenangan dan tugas melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah. Wewenang dan tugas ini diberikan oleh undang-undang untuk memastikan jalannya desentralisasi dan pembangunan daerah benar-benar berorientasi kepada kepentingan umum dan pelayanan publik,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fahira Idris, adanya relasi terhadap DPD RI sebagai territorial representative dan perda sebagai regulasi daerah adalah syarat utama berjalannya prinsip-prinsip otonomi daerah sesuai amanat konstitusi dan tercapainya tujuan desentralisasi yaitu mempercepat kesejahteraan rakyat di daerah. Oleh karena itu, penting bagi semua Pj Kepala Daerah untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan konsultasi dengan DPD RI terutama dalam urusan perancangan peraturan daerah (perda) maupun implementasi perda yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Kumpulkan Kader Pemuda Pancasila Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

“Secara berkala DPD RI akan memberikan rekomendasi hasil pengawasan perda. Wewenang ini diberikan kepada DPD RI agar kepala daerah dan DPRD dapat memaksimalkan potensi daerah, menyinergikan hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran dan belanja negara, pajak, pendidikan, dan agama sesuai ketentuan perundang-undangan dan berorientasi kepada kepentingan daerah,” ujar Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi, sembilan Pj Gubernur yang sudah resmi dilantik adalah Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin; Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana; Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin; Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya; Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun; Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake; Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi; Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi; dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

Baca Juga :  Kasus Cacar Monyet Terus Bertambah, PSI: Dinkes Belum Serius Menangani Wabah Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Supplier Lid Cup Plastik WirausahaGroup: Pilihan Bisnis yang Cerdas
Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI 2024-2029
Anis Matta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gelora 2024-2029
Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo
KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng
Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Pejabat DKI Berubah Jadi DKJ

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:47 WIB

Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP

Berita Terbaru

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB