Sembilan Provinsi Punya Pj Gubernur, Fahira Idris Ingatkan DPD RI Juga Mitra Kerja Kepala Daerah

Sabtu, 9 September 2023 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat (Pj) gubernur di provinsi yang masa jabatannya selesai pada 5 September 2023. Sembilan Pj gubernur ini bakal bertugas di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Sementara Pj Gubernur NTB yang sudah ditetapkan akan dilantik terpisah pada pada 19 September 2023 karena masa jabatan Gubernur NTB definitif baru akan habis pada tanggal tersebut.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, walau tidak dipilih langsung oleh rakyat dalam sebuah pemilihan umum, tetapi para Pj Kepala Daerah mulai dari gubernur, bupati dan walikota memiliki kewenangan yang setara dengan kepala daerah hasil pilkada. Salah satunya kewenangan dalam bidang legislasi yaitu mengajukan rancangan Perda dan menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD sebagai mitra kerja. Namun, dalam menjalankan tugasnya dalam bidang legislasi, kepala daerah juga harus menjalin komunikasi, koordinasi dan konsultasi dengan DPD RI.

Baca Juga :  Disrupsi Digital Mendesak, Perguruan Tinggi Siapkan Tenaga Profesi Cyber Security

“Saya mau ingat para Pj Gubernur yang baru saja dilantik, bahwa selain DPRD Provinsi, DPD RI juga merupakan mitra kerja Pj Gubernur. Ini karena, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi dan sudah direvisi dalam Undang-Undang MD3, DPD RI diberi kewenangan dan tugas melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah. Wewenang dan tugas ini diberikan oleh undang-undang untuk memastikan jalannya desentralisasi dan pembangunan daerah benar-benar berorientasi kepada kepentingan umum dan pelayanan publik,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fahira Idris, adanya relasi terhadap DPD RI sebagai territorial representative dan perda sebagai regulasi daerah adalah syarat utama berjalannya prinsip-prinsip otonomi daerah sesuai amanat konstitusi dan tercapainya tujuan desentralisasi yaitu mempercepat kesejahteraan rakyat di daerah. Oleh karena itu, penting bagi semua Pj Kepala Daerah untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan konsultasi dengan DPD RI terutama dalam urusan perancangan peraturan daerah (perda) maupun implementasi perda yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Giring Dan PSI Selalu Baper, Partainya Ngga Dianggap

“Secara berkala DPD RI akan memberikan rekomendasi hasil pengawasan perda. Wewenang ini diberikan kepada DPD RI agar kepala daerah dan DPRD dapat memaksimalkan potensi daerah, menyinergikan hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran dan belanja negara, pajak, pendidikan, dan agama sesuai ketentuan perundang-undangan dan berorientasi kepada kepentingan daerah,” ujar Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi, sembilan Pj Gubernur yang sudah resmi dilantik adalah Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin; Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana; Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin; Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya; Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun; Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake; Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi; Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi; dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

Baca Juga :  LaNyalla: Hak Rakyat Perbaiki Kerusakan Bangsa Dirampas Imbas Perubahan Konstitusi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto
Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Kemampuan dan Dedikasi Mr. Darmono Memang Layak Pimpin PLN Persero

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB