Seminar Nasional Eksistensi Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Di Kampus UMS Provinsi Papua Barat Daya

Rabu, 20 September 2023 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya, Dr. (C) Anace Nauw, SH., MH, hadir sebagai narasumber pada Seminar Nasional, bertempat di Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS), Sabtu (16/09/2023).

Dalam Seminar Nasional yang di selenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Sorong ini, Plt. Kabiro Hukum menyampaikan materi dengan judul, “Eksistensi Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Di Provinsi Papua Barat Daya”.

Dalam Seminar tersebut, Plt. Kabiro Hukum memaparkan Road Map dan langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan pengakuan terhadap eksistensi Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Provinsi Papua Barat Daya yang dimulai pada tahun 2023 ini dengan melakukan Fasilitasi dan Identifikasi Regulasi Daerah (Kab/Kota) yang sudah existing terkait pengakuan MHA.

Identifikasi Regulasi Pengakuan dan Perlindungan MHA berdasarkan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021, Fasilitasi Perencanaan Regulasi Pengakuan dan Perlindungan MHA dalam Propemperda dan Propemperkada (2024), Pembahasan Pengundangan Sosialisasi Regulasi Pengakuan dan Perlindungan MHA di Provinsi Papua Barat Daya (2025), Fasilitasi Pembentukan Panitia Pengakuan dan Penetapan Masyarakat Hukum di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dalam rangka mendukung arah kebijakan regulasi Pengakuan dan Perlindungan MHA, Plt. Kabiro Hukum mengajak semua pihak termasuk dunia perguruan tinggi untuk bekerja sama dan mendukung bapak Pj. Gubernur Papua Barat Daya, dalam meletakan dasar kebijakan dan program-program prioritas pembangunan, khususnya terkait program keberpihakan dalam memberikan perlindungan hak ulayat MHA di Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Haltim, Maluku Utara, Nekat Beristri Dua

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB