Sempat di Skorsing dan JPU Belum Siapkan Berkas Tuntutan, Sidang Panti Rehab di Langkat Ditunda

Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk TPPO, dengan tegas Halida menerangkan, belum kewenangan Majelis Hakim untuk menjawab restitusinya. Karena, hal itu belum diajukan di depan persidangan. Selain itu, dalam tiga perkara tersebut, restitusi hanya baru diajukan untuk terdakwa DP dan HS. Kemudian sidang itu ditunda hingga, Senin (31/10/2022) mendatang. Untuk pembacan tuntutan, akan digelar, Rabu (2/11/2022) nanti.

Dalam restitusi yang disampaikan LPSK, pihak Sarianto Ginting dan Bedul meminta Rp265 juta, sebagai tunjangan kematian untuk para korban. Jawaban atas restitusi itu, akan disampaikan secara tertulis oleh PH para terdakwa pada agenda persidangan berikutnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diusai sidang, penasihat hukum (PH) para terdakwa, Mangapul Silalahi mengatakan, restitusi itu seharunsya terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sementara, dua berkas perkara kliennya adalah perkara 170 dan 351 KUHP, bukan perkara TPPO.

Baca Juga :  PLN Indonesia Power Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Tanjung Pasir

“Meskipun demikian, kami akan mempelajari lagi berkasnya. Tapi intinya, restitusi itu menyangkut TPPO. Bukan karena tindak pidana biasa. LPSK memohonkan itu melalui JPU sebagai pengacara negara,” terang Mangapul.

PH para terdakwa itu menilai JPU tidak etis menyampaikan soal TRP yang akan dibebankan restitusi. Karena, hingga kini berkasnya belum dilimpahkan. Kalaupun hal itu memang ada, sebaiknya ditahan dulu dan tidak disampaikan di persidangan.

Selanjutnya, pada di tahun 2019, Bedul sudah menerima uang duka. Hal itu akan disampaikan PH para terdakwa pada persidangan berikutnya. Begitu juga Sarianto, pada persidangan sebelumnya, keluarga dia mengaku sudah menerima uang duka.

“Kita juga belum tau atas dasar apa muncul angka Rp265 juta itu. Apa dasar perhitungannya. Berkas restitusi dari LPSK baru kita terima hari ini. Jadi perlu kita pelajari dulu. Angkanya juga harus realistis. Bagaimana dasar penghitungannya,” tegas Mangapul.

Baca Juga :  Harga Sapi Tak Kunjung Stabil, Peternak di Pemekasan Minta Pemerintah Berikan Solusi

Sekanjutnya, Mangapul dan timnya akan merundingkan hal tersebut kepada keluarga kliennya. Karena, keluarga kliennya lah yang pernah memberikan uang duka. “Nah, nanti bukti itu yang akan kita sampaikan di persidangan,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari
DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK
Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting
Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini
DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB