Sempat di Skorsing dan JPU Belum Siapkan Berkas Tuntutan, Sidang Panti Rehab di Langkat Ditunda

Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk TPPO, dengan tegas Halida menerangkan, belum kewenangan Majelis Hakim untuk menjawab restitusinya. Karena, hal itu belum diajukan di depan persidangan. Selain itu, dalam tiga perkara tersebut, restitusi hanya baru diajukan untuk terdakwa DP dan HS. Kemudian sidang itu ditunda hingga, Senin (31/10/2022) mendatang. Untuk pembacan tuntutan, akan digelar, Rabu (2/11/2022) nanti.

Dalam restitusi yang disampaikan LPSK, pihak Sarianto Ginting dan Bedul meminta Rp265 juta, sebagai tunjangan kematian untuk para korban. Jawaban atas restitusi itu, akan disampaikan secara tertulis oleh PH para terdakwa pada agenda persidangan berikutnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diusai sidang, penasihat hukum (PH) para terdakwa, Mangapul Silalahi mengatakan, restitusi itu seharunsya terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sementara, dua berkas perkara kliennya adalah perkara 170 dan 351 KUHP, bukan perkara TPPO.

Baca Juga :  Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Avanza di Langkat, Oknum ASN Diamankan Polsek Stabat

“Meskipun demikian, kami akan mempelajari lagi berkasnya. Tapi intinya, restitusi itu menyangkut TPPO. Bukan karena tindak pidana biasa. LPSK memohonkan itu melalui JPU sebagai pengacara negara,” terang Mangapul.

PH para terdakwa itu menilai JPU tidak etis menyampaikan soal TRP yang akan dibebankan restitusi. Karena, hingga kini berkasnya belum dilimpahkan. Kalaupun hal itu memang ada, sebaiknya ditahan dulu dan tidak disampaikan di persidangan.

Selanjutnya, pada di tahun 2019, Bedul sudah menerima uang duka. Hal itu akan disampaikan PH para terdakwa pada persidangan berikutnya. Begitu juga Sarianto, pada persidangan sebelumnya, keluarga dia mengaku sudah menerima uang duka.

“Kita juga belum tau atas dasar apa muncul angka Rp265 juta itu. Apa dasar perhitungannya. Berkas restitusi dari LPSK baru kita terima hari ini. Jadi perlu kita pelajari dulu. Angkanya juga harus realistis. Bagaimana dasar penghitungannya,” tegas Mangapul.

Baca Juga :  Miris! Alih Fungsi Hutan Mangrove di Langkat Analisis 60%, Walhi Sumut: Lemahnya Penegakan Hukum

Sekanjutnya, Mangapul dan timnya akan merundingkan hal tersebut kepada keluarga kliennya. Karena, keluarga kliennya lah yang pernah memberikan uang duka. “Nah, nanti bukti itu yang akan kita sampaikan di persidangan,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah
Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo
HIPMI Ingatkan Pemerintah Soal Penurunan Uang Beredar di Masyarakat
Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi
Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot
Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar
Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis
Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 21:28 WIB

BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah

Jumat, 4 April 2025 - 20:19 WIB

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 April 2025 - 19:29 WIB

Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi

Jumat, 4 April 2025 - 15:12 WIB

Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot

Jumat, 4 April 2025 - 11:40 WIB

Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar

Jumat, 4 April 2025 - 09:50 WIB

Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis

Jumat, 4 April 2025 - 09:28 WIB

Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Jumat, 4 April 2025 - 01:46 WIB

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar

Berita Terbaru

Penjabat (Pj)Wali Kota Palopo, Firmanza DP saat enerima kunjungan Direktur Promosi dan Edukasi Gizi pada Badan Gizi Nasional, Gunalan, Jumat (04/04/2025). (ist)

Nasional

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:19 WIB