DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, sesalkan atas beredarnya video promosi sabun berbentuk kelamin oleh seorang Selebgram Aceh, Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul yang menuai kecaman dan tanggapan berbagai kalangan Masyarakat.
Dalam keterangannya pers yang dikirim kepada awak media, Haji Uma mengaku baru mengetahui perihal video promosi sabun tersebut,setelah menerima laporan sejumlah masyarakat kepada dirinya dengan mengirim serta link video dimaksud.
“Setelah adanya laporan dari sejumlah masyarakat Aceh yang selanjutnya meminta tanggapan serta tindak lanjut terkait masalah ini”, ujar Haji Uma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal yang sangat memalukan ini kita sangat menyayangkan sikap dan tindakan dari pembuat serta penyebar video itu,karena menurut H.Uma telah melanggar etika dan tidak sejalan dengan syariat Islam di Aceh”, kata Haji Uma.
Haji Uma juga telah mempelajari masalah video promosi sabun itu, yang menurutnya memenuhi unsur pelanggaran atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi Elektronik dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Tindakan Pornografi.
Penulis | : Hendra |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya