Namun lebih jauh Haji Uma lebih fokus pada upaya pencegahan dan antisipasi agar muatan sejenis dapat segera dicegah supaya tidak menyebar keruang publik yang dampaknya negatif dan merugikan masyarakat luas dan tidak akan berulang kedepannya. Karena itu kita berharap peran pemerintah dan perhatian pihak penyedia platform media sosial ,untuk memfilter ketat muatan yang mengandung unsur pelanggaran aturan perundangan”, tegas Haji Uma.
Diakhir pernyataannya, Haji Uma juga mengingatkan kepada pegiat media sosial dan selebgram di Aceh untuk tidak bertindak diluar tatanan etik dan moralitas serta melanggar aturan untuk meraup keuntungan pribadi semata yang akhirbya dapat merusak moral dan akhlak regenerasi bangsa, karena ada sanksi sosial dan hukum yang akan berlaku untuk setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Masyarakat” sebutnya”.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, jagat sosial media di Aceh dihebohkan oleh video Selebgram Aceh bernama Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul yang menawarkan sabun berbentuk kelamin pria.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini terjadi di depan sebuah toko, sang Selebgram menawarkan sejumlah produk sabun yang berbentuk alat vital laki-laki dalam sebuah keranjang. Video tersebut menggunakan bahasa Aceh. Tak ayal, video tersebut langsung menuai kecaman secara luas dari berbagai pihak ” maka kita selaku umat beragama ” tidak melakukan hal – hal diluar etika serta akan melanggar hukum”, apalagi saat ini demi mengiginkan agar viral semua perbuatan tak pantas kita lakukan ,kini kita lakukan tampa memikirkan dampaknya.
Penulis | : Hendra |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2