Senàtor DPD RI Asal Aceh, Surati Dua Kementerian Menyangkut Kendala Keberangkatan Jamaah Umrah dari Bandara SIM

Jumat, 23 September 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator DPD RI Asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA (Doc: DETIK Indonesia)

Senator DPD RI Asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA (Doc: DETIK Indonesia)

DETIKIDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, menyurati dua kementerian Republik Indonesia terkait kepastian keberangkatan jamaah umrah asal Aceh ke Arab Saudi melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.

Dua kementerian yang disurati adalah Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Surat tertanggal 20 September 2022 itu juga ditujukan ke Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syech Fadhil berharap dua kementerian ini dapat membantu warga Aceh untuk melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Pasalnya, sejak dibuka kembali pelaksanaan Ibadah umrah pada tahun 1444 Hijriah oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, jumlah warga Aceh yang antri untuk berangkat mencapai 24 ribu orang.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Bangun Rumah Kakek Jafar Hainan

“Saya berharap Bapak Menteri Perhubungan Republik Indonesia dapat memberi kemudahan secara teknis sehingga Jamaah Umrah asal Aceh bisa berangkat melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar sesuai dengan aturan perundangan-undangan yaug berlaku,” tulis Senator Aceh yang dikenal dekat dengan ulama ini, dalam suratnya ke Menhub RI tertanggal 20 September 2022.

Sedangkan untuk Menteri Luar Negeri dan Duta Besar RI di Riyadh, Syech Fadhil meminta permohonan dukungan diplomasi bagi Perizinan maskapai penerbangan Jamaah umrah asal Aceh

“Sehubungan dengan telah dibuka kembali pelaksanaan Ibadah Umrah pada tahun 1444 H oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan besarnya jumlah Jamaah Umrah asal Aceh (lebih dari 24.000 Jamaah) yang keberangkatannya direncanakan hingga tahun 2023. Mengingat Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah yang termaktub pada Pasal 17, poin a yang berbunyi, “memberangkatkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda menuju Bandara King AbdulAziz Jeddah atau Bandara lainnya,” tulis Syech Fadhil dalam surat ke Menlu RI.

Baca Juga :  Tidak Melalui Calo, Kapolres Bireuen Pastikan Satpas SIM Bebas Pungli

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Hendra
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB