Senàtor DPD RI Asal Aceh, Surati Dua Kementerian Menyangkut Kendala Keberangkatan Jamaah Umrah dari Bandara SIM

Jumat, 23 September 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator DPD RI Asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA (Doc: DETIK Indonesia)

Senator DPD RI Asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA (Doc: DETIK Indonesia)

DETIKIDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, menyurati dua kementerian Republik Indonesia terkait kepastian keberangkatan jamaah umrah asal Aceh ke Arab Saudi melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.

Dua kementerian yang disurati adalah Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Surat tertanggal 20 September 2022 itu juga ditujukan ke Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syech Fadhil berharap dua kementerian ini dapat membantu warga Aceh untuk melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Pasalnya, sejak dibuka kembali pelaksanaan Ibadah umrah pada tahun 1444 Hijriah oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, jumlah warga Aceh yang antri untuk berangkat mencapai 24 ribu orang.

Baca Juga :  Sosok Muhadjir Effendy, Calon Ketum Muhammadiyah

“Saya berharap Bapak Menteri Perhubungan Republik Indonesia dapat memberi kemudahan secara teknis sehingga Jamaah Umrah asal Aceh bisa berangkat melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar sesuai dengan aturan perundangan-undangan yaug berlaku,” tulis Senator Aceh yang dikenal dekat dengan ulama ini, dalam suratnya ke Menhub RI tertanggal 20 September 2022.

Sedangkan untuk Menteri Luar Negeri dan Duta Besar RI di Riyadh, Syech Fadhil meminta permohonan dukungan diplomasi bagi Perizinan maskapai penerbangan Jamaah umrah asal Aceh

“Sehubungan dengan telah dibuka kembali pelaksanaan Ibadah Umrah pada tahun 1444 H oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan besarnya jumlah Jamaah Umrah asal Aceh (lebih dari 24.000 Jamaah) yang keberangkatannya direncanakan hingga tahun 2023. Mengingat Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah yang termaktub pada Pasal 17, poin a yang berbunyi, “memberangkatkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda menuju Bandara King AbdulAziz Jeddah atau Bandara lainnya,” tulis Syech Fadhil dalam surat ke Menlu RI.

Baca Juga :  Akhirnya IWO (Ikatan Wartawan Online) Indonesia Deliserdang Terbentuk & Terlaksana Pelantikan Dgn Sukses

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Hendra
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik, Wafat di Usia 88 Tahun
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:20 WIB

Bupati Teluk Bintuni Ajak Warga Tanamkan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Malam Paskah

Selasa, 22 April 2025 - 10:55 WIB

Bupati Samaun Dahlan Kunjungi Casis Polri Asal Fakfak di Manokwari, Sampaikan Semangat Juang

Selasa, 22 April 2025 - 10:45 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Terealisasi

Senin, 21 April 2025 - 15:38 WIB

Bupati Fakfak Bahas Investasi Perkebunan Jagung dan Tebu Bersama Warga Tomage dan Bomberai

Senin, 21 April 2025 - 08:42 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Instruksikan Pemeriksaan Dana Kampung Setiap Dua Bulan

Minggu, 20 April 2025 - 21:05 WIB

Wujudkan Visi Bupati Fakfak, dr. Maulana Gulirkan Layanan Gratis di Puskesmas Fakfak

Sabtu, 19 April 2025 - 19:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Apresiasi Semangat JP2F Rayakan Hari Kartini 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 09:08 WIB

Rp15 Miliar Dialokasikan Bupati Fakfak Samaun Dahlan untuk Wujudkan Layanan Berobat dan Makan Gratis Pendamping Pasien

Berita Terbaru