Senator DPD RI M. Sanusi Rahaningmas Minta KY Tinjau Ulang Keputusan Perwakilanya Di Papua Barat

Rabu, 2 November 2022 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tentu Kami berharap kepada Komisi Yudisial RI sebagai lembaga pengawasan Hukum, harus menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang dipakai dalam proses seleksi tersebut. Sehingga memenuhi kualifikasi seperti yang disyaratkan dalam Peraturan Komisi Yudisial No. 1 Tahun 2017 tentang pembentukan susunan dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah, khususnya pasal 15 ayat 1″. Kata Senator Asal Papua Barat ini.

Artinya berdasarkan hasil seleksi yang dikeluarkan oleh Komisi Yudisial dianggap tidak sesuai, atau belum sesuai dengan pasal 15 ayat 1 Peraturan Komisi Yudisial No. 1 tahun 2017 tentang pembentukan susunan dan tata kerja Komisi Yudisial di daerah harus menjadi tinjauan ulang.

Ia berharap Komisi Yudisial RI di Jakarta untuk menggunakan butir ke 6 dalam SK dimana surat keputusan disebutkan, jika calon yang telah dinyatakan lolos bisa digugurkan jika ditemukan adanya keterangan yang tidak sesuai dari calon-calon peserta dan untuk itulah hasil putusan Komisi Yudisial tentang Penghubung di Papua Barat harus cermat, keberadaannya harus benar-benar mempunyai nilai tambah di negeri ini.

Jika demikian yang terjadi maka dari awal lebih baik tidak usah mengirimkan tim tracking untuk melakukan seleksi di daerah, kalau hasilnya bukan berpatokan pada kualitas dari peserta yang ikut dalam seleksi tersebut”, tutup Senator DPD RI asal Papua Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Humanity Law Firm And Partners Resmi Diluncurkan, Fokus pada Hukum Pelayaran dan Pertambangan
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB