DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Warga Lingkungan Parton, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali layangkan dua surat terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, terkait sengketa lahan di RT. 14/RW. 06.
Pantauan media ini, Rabu (11/1/2023), dua surat terbuka untuk pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota Ternate ini, dibuatkan dalam bentuk baliho, yang kemudian dipampang di jalan utama pantai Mangga Dua Utara tepatnya di seputaran lokasi lahan sengketa tersebut.
Koordinator Warga Ling. Parton, Jamrud H. Wahab, saat dikonfirmasi awak media usai pemasangan baliho surat terbuka tersebut, menegaskan bahwa terkait dengan sengketa lahan ini, pihaknya dengan berbagai cara terus mempertahankan hingga titik darah penghabisan, dikarenakan ini menyangkut kepentingan dan atau hajat hidup orang banyak, bukan kepentingan pribadi atau oknum-oknum tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu Jamrud, juga mengingatkan kepada Pemerintah baik Pusat maupun Daerah bahwa warga RT. 14/RW. 06, Ling. Parton, Kel. Mangga Dua Utara ini mendirikan rumah hunian diatas air, bukan diatas lahan Empang (Tambak) seperti yang disampaikan oleh pihak Andy Tjakra, pada saat sidang di Pengadilan Negeri Ternate beberapa waktu lalu,” bebernya.
Olehnya itu, pihaknya meminta kepada pemerintah Pusat maupun Daerah, agar memberikan perhatian khusu terkait dengan sengketa lahan ini, demi menjaga kestabilan keamanan mau pun kenyamanan masyarakat sekitar.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya