Sengketa Pilkades di Haltim Belum Ada Keputusan Resmi

Selasa, 14 Desember 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, HALTIM – Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Wailukum Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, hingga kini belum ada keputusan Resmi kendati sudah dilakukan pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Panitia Pilkades sebagaimana dirokemdasikan oleh Panitia Kabupaten.

Pasalnya, Calon Kepala Desa urut 1 Muhammad Kandung tetap bersikukuh bakal menempuh jalur hukum, apabilah putusan panitia pilkades Kabupaten Haltim terhadap sengketa pilkades desa wailukum berdasarkan hasil PSU dan memenangkan calon kepala desa urut 2 Abjan.

“Disaat Surat Suara di TPS I secara keseluruhan dinyatakan rusak pasca perhitungan suara, saya langsung kordinasi Kabag Hukum Setda Haltim Ardiansa Majid via whatsapp pribadinya dan berkonsultasi dengan ketua pantai pilkades kabupaten Hi Tamrin Bahara di kediamanya sekaligus saya minta untuk tidak dilakukan  PSU, karena sebelumnya saya sudah konsultasi dengan beberapa ahli hukum juga mengatakan hal serupa, akan tetapi mereka melakukan PSU tanpa ada dasar yang kuat,”Ujar Sinen Sapaan Muhammad Kandung. Senin,(13/12/2021) kemarin.

Kata Sinen, menurut  Kabag Hukum Setda Haltim Ardiyansah Majid,  walaupun di dalam peraturan Bupati (Perbup) tentang pilkades tidak mengatur secara spesifik mengenai PSU tetapi ada yurisprudensi terkait kasus pilkades desa waci dijadikan acuan untuk panitia agar melakukan PSU terhadap sengketa pilkades desa wailukum,

“Sementara yurisprudensi yang  dimaksudkan Ardiyansah Majid itu bukan putusan panitia pilkades melainkan putusan pengadilan,” katanya.

Lanjutnya, meskipun sudah ada penolakan PSU, tetapi tidak dihiraukan dan panitia pilkades kabupaten tetap mengeluarkan Rekomendasi PSU dengan nomor 140/20/PAN-Pilkades/11/2021.
Lebih aneh lagi lanjut dia,  pada saat penyerahan rekomendasi PSU pihaknya dilarang oleh ketua panitia kabupaten untuk berpendapat melainkan pembacaan Rekomendasi PSU dan kata panitia kalau ada pihak yg merasa tidak puas selakan gugat Ke PTUN.

Baca Juga :  Reses Masa Sidang III, Sofyan M Saleh Serap Aspirasi Masyarakat

Untuk itu, dirinya juga mengatakan, dalam proses buka kotak suara sampai pada tahapan PSU terindikasi kuat ada kejanggalan karena para calon kades maupun unsur pemerintah Desa tidak dilibatkan meberikan persetujuan, namun yang terjadi  panitia kabupaten peringatkan panita tingkat desah untuk melaksanakan perintah rekomendasi tersebut.

Terhadap sengketa pilkades wailukum ini, Sekertaris BPD Desa Wailukum Talib Rifai ikut angkat bicara, yakni meminta agar panitia pilkades tingkat kabupaten kiranya meberikan keputusan yang adil untuk dua pasangan,karena saat ini kubu kedua calon kades masing-masing cakades urut 1 dan 2 sama mengklaim kemenangan baik versi hasil PSU dan pengurus hitung 25 November 2021. (DI/Rizky)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rizky
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Tren Mudik Berubah, Bukan Karena Daya Beli
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:11 WIB

Satgas Ops Ketupat Polda Kaltim Perkuat Keamanan di Wilayah Polresta Balikpapan Pasca Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025 - 20:52 WIB

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:14 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman! Tips Aman dari BPBD Kaltim untuk Para Pemudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:01 WIB

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Pelantikan Wadansat Brimob yang Baru

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:46 WIB

Kapolres PPU AKBP Supriyanto S.I.K, M.Si Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Tahun 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 10:13 WIB

POLISI “ETAM”NYA KAPOLDA KALTIM BRIGJEN POL ENDAR PRIANTORO, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:46 WIB

Polres PPU Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:56 WIB

Penutupan TMMD Ke-123 Tahun 2025 di Balikpapan: Kodam VI/Mulawarman Serahkan Hasil Pembangunan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB