Sengketa Pilkades di Haltim Belum Ada Keputusan Resmi

Selasa, 14 Desember 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, HALTIM – Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Wailukum Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, hingga kini belum ada keputusan Resmi kendati sudah dilakukan pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Panitia Pilkades sebagaimana dirokemdasikan oleh Panitia Kabupaten.

Pasalnya, Calon Kepala Desa urut 1 Muhammad Kandung tetap bersikukuh bakal menempuh jalur hukum, apabilah putusan panitia pilkades Kabupaten Haltim terhadap sengketa pilkades desa wailukum berdasarkan hasil PSU dan memenangkan calon kepala desa urut 2 Abjan.

“Disaat Surat Suara di TPS I secara keseluruhan dinyatakan rusak pasca perhitungan suara, saya langsung kordinasi Kabag Hukum Setda Haltim Ardiansa Majid via whatsapp pribadinya dan berkonsultasi dengan ketua pantai pilkades kabupaten Hi Tamrin Bahara di kediamanya sekaligus saya minta untuk tidak dilakukan  PSU, karena sebelumnya saya sudah konsultasi dengan beberapa ahli hukum juga mengatakan hal serupa, akan tetapi mereka melakukan PSU tanpa ada dasar yang kuat,”Ujar Sinen Sapaan Muhammad Kandung. Senin,(13/12/2021) kemarin.

Kata Sinen, menurut  Kabag Hukum Setda Haltim Ardiyansah Majid,  walaupun di dalam peraturan Bupati (Perbup) tentang pilkades tidak mengatur secara spesifik mengenai PSU tetapi ada yurisprudensi terkait kasus pilkades desa waci dijadikan acuan untuk panitia agar melakukan PSU terhadap sengketa pilkades desa wailukum,

“Sementara yurisprudensi yang  dimaksudkan Ardiyansah Majid itu bukan putusan panitia pilkades melainkan putusan pengadilan,” katanya.

Lanjutnya, meskipun sudah ada penolakan PSU, tetapi tidak dihiraukan dan panitia pilkades kabupaten tetap mengeluarkan Rekomendasi PSU dengan nomor 140/20/PAN-Pilkades/11/2021.
Lebih aneh lagi lanjut dia,  pada saat penyerahan rekomendasi PSU pihaknya dilarang oleh ketua panitia kabupaten untuk berpendapat melainkan pembacaan Rekomendasi PSU dan kata panitia kalau ada pihak yg merasa tidak puas selakan gugat Ke PTUN.

Baca Juga :  KPU: Kesalahan Angka Sirekap Karena Anggota KPPS

Untuk itu, dirinya juga mengatakan, dalam proses buka kotak suara sampai pada tahapan PSU terindikasi kuat ada kejanggalan karena para calon kades maupun unsur pemerintah Desa tidak dilibatkan meberikan persetujuan, namun yang terjadi  panitia kabupaten peringatkan panita tingkat desah untuk melaksanakan perintah rekomendasi tersebut.

Terhadap sengketa pilkades wailukum ini, Sekertaris BPD Desa Wailukum Talib Rifai ikut angkat bicara, yakni meminta agar panitia pilkades tingkat kabupaten kiranya meberikan keputusan yang adil untuk dua pasangan,karena saat ini kubu kedua calon kades masing-masing cakades urut 1 dan 2 sama mengklaim kemenangan baik versi hasil PSU dan pengurus hitung 25 November 2021. (DI/Rizky)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rizky
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB