Ternate – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, berencana melayangkan surat teguran kepada Adam, terkait dengan pembanguan gedung penampungan kayu diatas muara kali mati di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Minggu (9/10).
Kordinator UPTD PUPR Ternate Selatan, Ota, saat dikonfirmasi awak media via telpon seluler, menyampaikan bahwa untuk tempat penampungan kayu milik Adam tersubur, pihaknya telah mendapatkan semua informasi terutama informasi terkait dokumen Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Informasi yang telah dikantongi pihaknya lanjut Ota, yang paling penting adalah gedung tersebut tidak memiliki IMB, dan parahnya lagi lokasi bangunannya pun telah menyalahi aturan tentang tata ruang, dikarenakan gedung ini didirikan diatas muara kali mati, yang seharusnya sesuai aturan tidak bisa didirikan bangunan dalam bentuk apa pun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Olehnya itu lanjut Ota, Senin besok pihak PUPR Ternate, akan melayangkan surat teguran kepada Adam, selaku pemilik bangunan tersebut untuk ditindaklanjuti dengan cara membongkar bangunan tersebut.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya