Senin Besok Dinas PUPR Ternate Layangkan Surat Teguran Ke Adam

Minggu, 9 Oktober 2022 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak belakang bangunan gedung milik Adam, di Kel. Bastiong Talangame.

Tampak belakang bangunan gedung milik Adam, di Kel. Bastiong Talangame.

Ternate – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, berencana melayangkan surat teguran kepada Adam, terkait dengan pembanguan gedung penampungan kayu diatas muara kali mati di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Minggu (9/10).

Kordinator UPTD PUPR Ternate Selatan, Ota, saat dikonfirmasi awak media via telpon seluler, menyampaikan bahwa untuk tempat penampungan kayu milik Adam tersubur, pihaknya telah mendapatkan semua informasi terutama informasi terkait dokumen Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Informasi yang telah dikantongi pihaknya lanjut Ota, yang paling penting adalah gedung tersebut tidak memiliki IMB, dan parahnya lagi lokasi bangunannya pun telah menyalahi aturan tentang tata ruang, dikarenakan gedung ini didirikan diatas muara kali mati, yang seharusnya sesuai aturan tidak bisa didirikan bangunan dalam bentuk apa pun.

“Olehnya itu lanjut Ota, Senin besok pihak PUPR Ternate, akan melayangkan surat teguran kepada Adam, selaku pemilik bangunan tersebut untuk ditindaklanjuti dengan cara membongkar bangunan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 10:02 WIB

Geliatkan Pariwisata, Bupati Sragen Undang Investasi Masuk

Senin, 21 April 2025 - 13:10 WIB

Bupati Sragen Pimpin Upacara Hari Kartini dan Serukan Semangat Emansipasi

Senin, 21 April 2025 - 12:56 WIB

Bupati Sragen Paparkan Program Pembebasan PBB dan Sekolah Rakyat dalam Halalbihalal KAHMI

Minggu, 20 April 2025 - 20:44 WIB

Bupati Sragen Resmikan Pengurus Baru DPD LDII Periode 2024–2029

Minggu, 20 April 2025 - 20:34 WIB

Bupati Sigit Pamungkas Dorong Kebangkitan Ekonomi Malam Lewat Night Market Langen Bogan di Sragen

Jumat, 18 April 2025 - 13:36 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Peran Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) dalam Pembangunan Daerah Sragen

Kamis, 17 April 2025 - 09:44 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Berdirinya KB dan TK Nur Aqila sebagai Wadah Pendidikan Berkualitas

Rabu, 16 April 2025 - 20:23 WIB

Bupati Sragen Dorong Peningkatan Pendidikan Lewat Program Prioritas

Berita Terbaru