Suratnya sudah ada tinggal menunggu tanda tangan dari Kepala Dinas (Kadis) PUPR Ternate, dan selanjutnya akan kami sampaikan ke Adam selaku pemilik bangunan,” tandas Ota.
Lebih lanjut Ota, menegaskan jika surat teguran tersebut kemudian tidak di indahkan oleh pemilik bangunan yakni Adam, maka pihaknya selaku pihak teknis akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, untuk melakukan pembongkaran gedung atau bangunan yang berdiri di atas muara kali mati ini.
Selain itu Ota, juga mengaku bahwa bangunan tersebut sudah pernah di tegur oleh Walikota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, pada beberapa waktu lalu. Bahkan Walikota juga meminta agar gedung tersebut segera di bongkar, dikarenakan lokasi berdirinya gedung ini tidak sesuai dengan aturan tata ruang itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Olehnya itu surat teguran yang akan dilayangkan Senin besok ini, juga merupakan bagian dari upaya Dinas PUPR dalam hal menindaklanjuti teguran lisan Walikota Ternate, terhadap pemilik bangunan yang berdiri diatas muara kali mati tersebut.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2