Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL — Dugaan persetubuhan Anak di Bawah Umur oleh ayah kandung di Halmahera Selatan,(Halsel ) Provinsi Maluku Utara, (Malut) baru di ketahui Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halsel.

Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Ray Sobar melalui unit PPA Brigpol Aswin Kalam, menjelaskan baru mengetahui adanya dugaan pelaku lain dalam kasus persetubuhan tersebut dikarenakan pada saat kasus tersebut dilaporkan korban dan keluarga korban hanya satu pelaku insial HS yg juga merupakan anak dibawa umur.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Aswin, laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan namun sangat disayangkan ibu kandung korban dan pamannya sendiri mendatangi unit PPA Sat Reskrim Polres Halsel dan meminta untuk dilakukan mediasi antara pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Mantan Kabag Kesra Kota Ternate, Ajak Warga Kelurahan Sango Beri Dukungan Ke Husain- Asrul 

 

Padahal Kata Aswin, sebelumnya sudah menyampaikan kepada pihak keluarga korban agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yg berlaku bahkan sudah ditekankan bahwa kasus tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan melalui mediasi.

 

Namun pihak keluarga korban tetap mau untuk dilakukan mediasi dan segera diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku sama sama bersepakat untuk kasus tersebut dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan atas dasar permintaan pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku. Sambungnya

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Wakil Gubernur dan Ketua TP-PKK Maluku Utara Disambut Hangat di Ternate
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
16 Buku Karya Marwan Polisiri dalam 13 Tahun (2012-2024)
Pekerja Migran Indonesia, Pahlawan Devisa: Pemerintah Perkuat Penempatan Resmi untuk Cegah Eksploitasi
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Ikuti Pembekalan Kepala Daerah di Magelang
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:22 WIB

Bungatan Berharap Kepala Daerah Terpilih Tanjung Jabung Timur Menepati Janji Politik dan Program Kerjanya.

Sabtu, 3 September 2022 - 11:04 WIB

UMKM Di Kerinci, Habis Di Borong Santri Dukung Ganjar Wilayah Jambi.

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

Di Jambi, Relawan Santri Dukung Ganjar Kembali Ke Pesantren

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:57 WIB

Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

Minggu, 22 Mei 2022 - 13:15 WIB

Halal Bi Halal Bersama Gubernur Jambi, Ali Murtada Mempresentasikan Program FK UMKM RI di Hadapanya

Berita Terbaru

Penulis, Mujamin Jassin adalah Pendongeng (storytelling), dan Kolumnis Sosial Politik

Artikel

Mutiara dalam Lakon Dewi Gendari

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:24 WIB