Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL — Dugaan persetubuhan Anak di Bawah Umur oleh ayah kandung di Halmahera Selatan,(Halsel ) Provinsi Maluku Utara, (Malut) baru di ketahui Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halsel.

Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Ray Sobar melalui unit PPA Brigpol Aswin Kalam, menjelaskan baru mengetahui adanya dugaan pelaku lain dalam kasus persetubuhan tersebut dikarenakan pada saat kasus tersebut dilaporkan korban dan keluarga korban hanya satu pelaku insial HS yg juga merupakan anak dibawa umur.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Aswin, laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan namun sangat disayangkan ibu kandung korban dan pamannya sendiri mendatangi unit PPA Sat Reskrim Polres Halsel dan meminta untuk dilakukan mediasi antara pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  PSI Gelar Bimtek Caleg di Halsel, Kaesang Pangarep Akan Hadir

 

Padahal Kata Aswin, sebelumnya sudah menyampaikan kepada pihak keluarga korban agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yg berlaku bahkan sudah ditekankan bahwa kasus tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan melalui mediasi.

 

Namun pihak keluarga korban tetap mau untuk dilakukan mediasi dan segera diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku sama sama bersepakat untuk kasus tersebut dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan atas dasar permintaan pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku. Sambungnya

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

AFU Miliki Gen Asli Papua, Ini Bukti Keturunanya
Kepala Desa Riit Diduga Langgar Larangan Bertindak Sewenang- Wenang Atas Penerbitan Surat Keterangan Tanah
Victor Nekur Klaim Somasi yang Ditujukan Kepada Kliennya Salah Alamat
Jelang Pilkada 2024, Polres Sikka Gelar Operasi Manta Praja Turangga
Relawan Hj Eka Dahliani Usman, Dukung Paslon Rusihan-Muhtar
Masi-Aman Dapat Dukungan Penuh Dari Masyarakat Tomalou
Tokoh Sultra Wa Ode Nurhayati Maju di Pilkada Konawe Kepulauan 
Yamin Rusly Sebut: Kakanwil Kemenag Maluku Utara Diduga Cawe-Cawe Dalam Pemilihan Kepala Daerah 

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:46 WIB

AFU Miliki Gen Asli Papua, Ini Bukti Keturunanya

Sabtu, 7 September 2024 - 18:15 WIB

Kepala Desa Riit Diduga Langgar Larangan Bertindak Sewenang- Wenang Atas Penerbitan Surat Keterangan Tanah

Sabtu, 7 September 2024 - 16:07 WIB

Jelang Pilkada 2024, Polres Sikka Gelar Operasi Manta Praja Turangga

Jumat, 6 September 2024 - 19:45 WIB

Relawan Hj Eka Dahliani Usman, Dukung Paslon Rusihan-Muhtar

Jumat, 6 September 2024 - 19:31 WIB

Masi-Aman Dapat Dukungan Penuh Dari Masyarakat Tomalou

Jumat, 6 September 2024 - 19:24 WIB

Tokoh Sultra Wa Ode Nurhayati Maju di Pilkada Konawe Kepulauan 

Jumat, 6 September 2024 - 17:20 WIB

Yamin Rusly Sebut: Kakanwil Kemenag Maluku Utara Diduga Cawe-Cawe Dalam Pemilihan Kepala Daerah 

Kamis, 5 September 2024 - 23:34 WIB

Kota Tidore Kembali Dapat Suntikan Dana Fiskal Sebesar 11 Miliar

Berita Terbaru

Nasional

Ganjar Road Show Bantu Menangkan Kader PDIP di Pilkada 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 22:18 WIB

Nasional

Rano Karno Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR

Sabtu, 7 Sep 2024 - 22:06 WIB

Daerah

AFU Miliki Gen Asli Papua, Ini Bukti Keturunanya

Sabtu, 7 Sep 2024 - 21:46 WIB

tajukflores