Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL — Dugaan persetubuhan Anak di Bawah Umur oleh ayah kandung di Halmahera Selatan,(Halsel ) Provinsi Maluku Utara, (Malut) baru di ketahui Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halsel.

Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Ray Sobar melalui unit PPA Brigpol Aswin Kalam, menjelaskan baru mengetahui adanya dugaan pelaku lain dalam kasus persetubuhan tersebut dikarenakan pada saat kasus tersebut dilaporkan korban dan keluarga korban hanya satu pelaku insial HS yg juga merupakan anak dibawa umur.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Aswin, laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan namun sangat disayangkan ibu kandung korban dan pamannya sendiri mendatangi unit PPA Sat Reskrim Polres Halsel dan meminta untuk dilakukan mediasi antara pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Bupati Kaimana Freddy Thie Ikut Bersama KPUD Mendistribusikan Surat Suara di Desa - Desa

 

Padahal Kata Aswin, sebelumnya sudah menyampaikan kepada pihak keluarga korban agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yg berlaku bahkan sudah ditekankan bahwa kasus tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan melalui mediasi.

 

Namun pihak keluarga korban tetap mau untuk dilakukan mediasi dan segera diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku sama sama bersepakat untuk kasus tersebut dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan atas dasar permintaan pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku. Sambungnya

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 
Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 Nov 2024 - 13:45 WIB

Daerah

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:42 WIB