DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Kaimana menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS APBD Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna untuk Finalisasi dan Persetujuan Rancangan KUA PPAS sekaligus persidangan pertama DPRD Kaimana pada 2023, Kamis (26/01/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Kaimana Freddy Thie menyampaikan terimakasih kepada semua pimpinan dan anggota DPRD Kaimana yang terlibat dalam proses penyusunan KUA PPAS Tahun 2023.
“bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2023 pada hari ini”, Ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga meyampaikan bahwa ekskutif dan legislatif Pemkab Kaimana memiliki tanggung jawab dan fungsi yang sama demi mencapai keberhasilan pembangunan Kabupaten Kaimana.
Menurutnya Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bagian dari tugas dan kewajiban yang konstitusional, dan sebagai aktualisasi prinsip kemitraan antara Pemda dan DPRD.
Penulis | : Fiqram |
Editor | : Aisyah |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya