Samaun mengatakan memutuskan untuk menanggulangi biaya pelaksanaan buka puasa bersama itu karena hingga saat ini Pemda Fakfak belum melaksanakan sidang APBD Tahun Anggaran 2025.
Seandainya pemda dan DPRD sudah melaksanakan sidang anggaran tahun 2025 maka biaya itu bisa ditanggulangi pemerintah, namun belum sidang jadi biaya pelaksanaan buka puasa bersama ditanggung saya selaku bupati.
“Jangan katorang ganggu pemda dulu, ya, Pemda ini belum sidang, belum ada uang, kasihan, jadi jangan bikin susah dong banyak, to, jadi ini (Buka Puasa bersama-red) menjadi tanggung jawab saya selaku Bupati sama Bapak Wakil Bupati Fakfak, nanti kita atur dengan tim dan kita bahas bersama untuk buka puasa bersama,” tutup Samaun Dahlan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
(ret)
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : MATARADARIINDONESIA |
Halaman : 1 2