DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Sebanyak 99 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen sebagai PNS dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara.
SK 100 persen itu diserahkan langsung oleh Bupati Pultab, Aliong Mus, di ruang aula eks Kantor Bupati pada, Kamis (25/05/2023).
Mengawali sambutan, Bupati Pultab, Aliong Mus, mengucapkan selamat kepada 99 ASN yang telah diangkat menjadi PNS dilingkup Pemerintah Pulau Taliabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Aliong, momentum ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Daerah yang berdampak pada peningkatan SDM aparatur.
“SDM Aparatur yang sebelumnya berjumlah 1.276 ASN dengan diangkatnya saudara-saudari sekalian, saat ini maka jumlah ASN di Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 1.375 ASN,”cetus Aliong Mus.
Penulis | : Bahrudin Umaternate |
Editor | : SAF |
Sumber | : Aliong Mus |
Halaman : 1 2 Selanjutnya