Serahkan SK 100 Persen PNS, ini Harapan Bupati Aliong Mus

Jumat, 26 Mei 2023 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliong menjelaskan, PNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur Negara, aparatur Pemerintahan dan abdi masyarakat, oleh karena itu kedisiplinan dalam budaya dan etos kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban.

“Kita sebagai Abdi masyarakat khususnya pada Pemda Taliabu dengan melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,”tandasnya.

Ia berharap dengan penyerahan SK pengangkatan PNS dan sumpah yang telah diucapkan, pada hakekatnya merupakan kesanggupan pribadi terhadap Negara juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bekerjalah dengan menggali potensi diri masing-masing sesuai dengan bidang pekerjaannya, dan jadilah pioner bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggungjawab lagi, sekaligus bisa menjadi angin segar bagi reformasi birokrasi yang sedang kita upayakan,”Pungkasnya.(DI/BAHA)

Baca Juga :  Sistem Pengadaan Obat di RSUD Sanana Masih Menggunakan Tender

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin Umaternate
Editor : SAF
Sumber : Aliong Mus

Berita Terkait

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 Nov 2024 - 13:45 WIB

Daerah

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:42 WIB