DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari tenaga kesehatan dan guru di halaman Kantor Bupati Kaimana (31/05). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah, para pegawai serta tokoh agama.
Sebanyak 428 orang penerima SK PPPK yang terdiri dari 137 tenaga kesehatan dan 291 tenaga guru. Dalam sambutannya, Bupati Freddy Thie menekankan bahwa penyerahan SK ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kaimana.
“Penyerahan SK PPPK ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pegawai yang menerima SK hari ini dapat bekerja dengan profesional dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujar Freddy Thie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya