Serikat PT. Nusa Halmahera Minerals Minta Hentikan Dana Guru Honorer dan Alihkan ke Layanan Kesehatan

Kamis, 26 Januari 2023 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TOBELO – Badan Serikat PT Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM) yang terdiri dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia Mandiri (GSBM) meminta Perusahaan alihkan dana honorer ke layanan kesehatan, Rabu (25/01/2023)

Badan Serikat PT NHM tersebut dengan tegas meminta Manajemen PT NHM untuk menghentikan pemberian dana Pengelolaan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dalam bentuk dana tunai kepada guru honorer di lingkar tambang dan mengutamakan pemberian dana PPM dalam bentuk program bagi tenaga kesehatan untuk para tenaga kesehatan dalam membantu pengobatan orang sakit.

“Kami dari Badan Serikat PT. NHM yang menaungi seluruh karyawan PT. NHM sepakat agar Manajemen PT. NHM menggunakan dana PPM untuk membantu tenaga kesehatan dalam membantu peningkatan layanan kesehatan bagi pengobatan orang sakit yang tidak mampu,”kata Iswan Ma’rus yang juga pimpinan Badan Serikat SBSI PT. NHM pada Media ini via WhatsApp, Rabu 2 Januari 2023 lalu.

Selain itu, SPSI PT. NHM, Irfan Rusli mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap gerakan yang dilakukan oleh sebagian orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Warno Hamid
Editor : Saf
Sumber : Iswan Ma'rus

Berita Terkait

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 
Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024
Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun
Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana
Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025
KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua
Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen
Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:06 WIB

Kritik Keras Wacana Denda Damai Bagi Koruptor, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:56 WIB

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:18 WIB

PDIP Akan Taati dan Kooperatif Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:36 WIB

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Senin, 23 Desember 2024 - 08:04 WIB

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:33 WIB

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:53 WIB

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia

Berita Terbaru

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Nasional

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 26 Des 2024 - 18:56 WIB

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB