DETIKINDONESIA.CO.ID, TOBELO – Badan Serikat PT Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM) yang terdiri dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia Mandiri (GSBM) meminta Perusahaan alihkan dana honorer ke layanan kesehatan, Rabu (25/01/2023)
Badan Serikat PT NHM tersebut dengan tegas meminta Manajemen PT NHM untuk menghentikan pemberian dana Pengelolaan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dalam bentuk dana tunai kepada guru honorer di lingkar tambang dan mengutamakan pemberian dana PPM dalam bentuk program bagi tenaga kesehatan untuk para tenaga kesehatan dalam membantu pengobatan orang sakit.
“Kami dari Badan Serikat PT. NHM yang menaungi seluruh karyawan PT. NHM sepakat agar Manajemen PT. NHM menggunakan dana PPM untuk membantu tenaga kesehatan dalam membantu peningkatan layanan kesehatan bagi pengobatan orang sakit yang tidak mampu,”kata Iswan Ma’rus yang juga pimpinan Badan Serikat SBSI PT. NHM pada Media ini via WhatsApp, Rabu 2 Januari 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, SPSI PT. NHM, Irfan Rusli mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap gerakan yang dilakukan oleh sebagian orang.
Penulis | : Warno Hamid |
Editor | : Saf |
Sumber | : Iswan Ma'rus |
Halaman : 1 2 Selanjutnya