Menurut Andry.M.R.Laritembun bahwa sejauh pengamatannya terdapat kejanggalan dalam laporan pertanggung jawabannya. Kita telah mengetahui bersama bahwa Rp.45 Miliar merupakan jumlah besaran yang diterima oleh KPUD Kabupaten Fakfak untuk 5 (Lima) Kandidat calon kepala daerah pada saat itu.
Sambung Andry, Setelah berjalannya proses verifikasi dari 5 kandidat tersebut hanya dua kandidat yang layak untuk bertarung dalam pesta demokrasi tersebut. Secara otomatis penggunaan anggaran tersebut berlaku untuk 5 kandidat calon kepala daerah sampai pada saat KPUD memutuskan dua kandidat yang layak bertarung. Untuk itu, pertanggung jawabannya juga harus jelas. Merebak informasi yang beredar dimana Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Fakfak hanya mengembalikan Rp.1,25 M dan ini yang patut kita kawal secara bersama apakah pertanggung jawabannya dapat diterima ataukah seperti apa, masuk akalkah nilai seperti itu yang harus dikembalikan.?. Ujar Andrey yang juga Tim Investigasi Radar Bhayangkara Indonesia Wilayah Papua Barat.
Lebih lanjut, Andry.M.R.Laritembun mengatakan ini juga wajib kita pertanyakan sejauhmana hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, apakah berlanjut atau terhenti. Jika berlanjut sudah sejauhmana dan jika terhenti mengapa sampai terhenti. Sebagaimana kita juga pernah mendengar bahwa DPRD Kabupaten Fakfak juga pernah merekomendasikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Fakfak untuk ditindak lanjuti untuk dilakukan pemeriksaan terhadap KPUD Fakfak sebagai pihak penyelenggara Pilkada.
Tentunya pihak pemeriksa dalam hal ini Kejaksaan Negeri Fakfak yang lebih tau akan situasi ini dan kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Fakfak. Kami tetap Optimis bahwa Kejaksaan Negeri Fakfak juga pasti loyal dalam melakukan tugas dan tanggung Jawabnya sebagai insan Penegak Hukum yang merupakan harapan masyarakat dalam penegakan hukum sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejauh ini juga kami telah melakukan konfirmasi via Whatssap kepada beberapa anggota DPRD dan kejaksaan, namun belum juga mendapat konfirmasi balik, sehingga kami juga via Whatssap Mantan Sekertaris KPUD Fakfak, namun sampai berita ini dilansir tak ada kunjung balasan, pungkasnya.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2