Setelah Bawaslu Fakfak, Kini KPU Fakfak Juga Terseret Dana Korupsi Miliaran

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Andry.M.R.Laritembun bahwa sejauh pengamatannya terdapat kejanggalan dalam laporan pertanggung jawabannya. Kita telah mengetahui bersama bahwa Rp.45 Miliar merupakan jumlah besaran yang diterima oleh KPUD Kabupaten Fakfak untuk 5 (Lima) Kandidat calon kepala daerah pada saat itu.

Sambung Andry, Setelah berjalannya proses verifikasi dari 5 kandidat tersebut hanya dua kandidat yang layak untuk bertarung dalam pesta demokrasi tersebut. Secara otomatis penggunaan anggaran tersebut berlaku untuk 5 kandidat calon kepala daerah sampai pada saat KPUD memutuskan dua kandidat yang layak bertarung. Untuk itu, pertanggung jawabannya juga harus jelas. Merebak informasi yang beredar dimana Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Fakfak hanya mengembalikan Rp.1,25 M dan ini yang patut kita kawal secara bersama apakah pertanggung jawabannya dapat diterima ataukah seperti apa, masuk akalkah nilai seperti itu yang harus dikembalikan.?. Ujar Andrey yang juga Tim Investigasi Radar Bhayangkara Indonesia Wilayah Papua Barat.

Baca Juga :  Diacara Talk Show NasDem, Waketum Partai Golkar Tegaskan Pancasila Menjadi Orientasi Visi Bangsa Indonesia

Lebih lanjut, Andry.M.R.Laritembun mengatakan ini juga wajib kita pertanyakan sejauhmana hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, apakah berlanjut atau terhenti. Jika berlanjut sudah sejauhmana dan jika terhenti mengapa sampai terhenti. Sebagaimana kita juga pernah mendengar bahwa DPRD Kabupaten Fakfak juga pernah merekomendasikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Fakfak untuk ditindak lanjuti untuk dilakukan pemeriksaan terhadap KPUD Fakfak sebagai pihak penyelenggara Pilkada.
Tentunya pihak pemeriksa dalam hal ini Kejaksaan Negeri Fakfak yang lebih tau akan situasi ini dan kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Fakfak. Kami tetap Optimis bahwa Kejaksaan Negeri Fakfak juga pasti loyal dalam melakukan tugas dan tanggung Jawabnya sebagai insan Penegak Hukum yang merupakan harapan masyarakat dalam penegakan hukum sendiri.

Sejauh ini juga kami telah melakukan konfirmasi via Whatssap kepada beberapa anggota DPRD dan kejaksaan, namun belum juga mendapat konfirmasi balik, sehingga kami juga via Whatssap Mantan Sekertaris KPUD Fakfak, namun sampai berita ini dilansir tak ada kunjung balasan, pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
LSPI Kritik Kinerja Bahlil Lahadalia, Desak Prabowo Segera Lakukan Reshuffle
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:33 WIB

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:14 WIB

Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:18 WIB

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Berita Terbaru