Ia menambahkan bahwa hari ini juga terbukti arogansi seorang kepala daerah sebagaimana Ia mendengar langsung.
Ia berharap saat menuju pagi – pagi ini di kantor KOMNAS HAM, yakni saat Bupati mengabaikan hak kepala desa terpilih.
“Masa sampai sekarang kepala Desa terpilih belum dilantik, padahal seluruh surat – surat para instansi menyatakan bahwa kepala desa terpilih sah secara hukum untuk dilantik” Ujar
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambung Arianto, bahwa Bupati Tapanuli Tengah Bachtiar Ahmad Sibarani mengada – ngada, padahal hanya di persoalkan status kinerja di Kemendes sebagai pendamping, padahal Kordinator Pendamping sudah nyataka n juga secara tertulis dan sudah mengundurkan diri instansi yang ada. Jadi hari ini kami melaporkan ke KOMNAS HAM, kami sudah terima surat tanda terima, dan setelah ini kami adukan lagi ke Ombusman RI. Pungkas Arianto Hulu, Pengacara Muda Asal Tapanuli Tengah.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2