DETIKINDONESIA.CO.ID, GORONTALO – Senator asal Gorontalo, Fadel Muhammad (70 tahun), dimakzulkan sebagai Wakil Ketua MPR-RI, Kamis (18/8/2022).
Fadel mengaku tak terima penggantian dirinya. Melalui mekanisme hukum, mantan menteri menegaskan akan melawan.
“Saya menganggap langkah itu tidak sesuai tata tertib dan tidak ada dalam aturan di DPD, untuk itu saya akan menuntut somasi sebesar 100 milyar yang ditanggung oleh DPD RI,” kata Fadel kepada Tribun, Jumat (19/8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengaku tengah mempersiapkan gugatan hukum, bersama tim hukumnya.
Mantan Gubernur I Gorontalo ini digantikan yuniornya di HMI, Tamsil Linrung (61), senator DPD dari Sulawesi Selatan.
Penggantian Fadel diputuskan dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Fadel, politisi Golkar kelahiran Ternate, adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Dalam sidang, menolak atas mosi tidak percaya tersebut.
Fadel merasa dirinya tidak berbuat hal-hal yang melanggar.
Mensomasi terhadap Ketua, pimpinan dan para anggota DPD RI yang meneken surat penggantiannya dan Mengugat DPD-RI Rp100 milyar.
Fadel dan tim hukum juga akan melaporkan ke polisi penggantiannya dengan laporan kasus pencemaran nama baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Delvi |
Editor | : Airlangga |
Sumber | : Tribun Gorontalo |
Halaman : 1 2 Selanjutnya