DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mendadak masuk angin akibat banyaknya sorotan tajam dari publik, terkait dengan hasil pleno penetapan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang tidak sesuai dengan hasil yang ditampilkan sebelumnya di Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sebelumnya KPUD Halsel telah menetapkan lima dari sepuluh nama sebagai peserta yang lolos seleksi wawancara, yang kemudian nama-nama tersebut tidak sesuai dengan hasil yang di tampilkan di website Publikasi Pemilu dan Pemilihan.
Namun setelah disorot publik begitu gencar akhirnya pihak KPUD Halsel, secara mendadak merubah hasil awal yang dipublikasikan sebelumnya, dan disesuaikan dengan hasil pleno penetapan mereka. Oleh karena itu tindakan KPUD Halsel tersebut patut di pertanyakan, “Ada apa dan mengapa?.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perubahan nama anggota PPK secara mendadak di Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan, oleh KPUD Halsel tersebut pun kembali mendapat sorotan serta kritikan pedas dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut), selaku lembaga pemantau Pemilu.
Ketua Dewan Pembina LIRA Malut, Said A. Alkatiri, S.Pd, kepada media ini Senin (26/12), menyampaikan bahwa KPUD Halsel tidak konsisten dengan kebijakan yang telah diputuskan sebelumnya. Dimana diketahui putusan awal KPUD Halsel, melalui pleno penetapan hasil test wawancara telah menggeser tiga nama, yang dipublikasikan melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan, dengan urutan 2, 3, dan 5, dan digantikan tiga nama lainnya yang berada di urutan 7, 8, dan 9.
Setelah pleno penetapan lanjut Said, tiga nama yang digeser oleh KPUD Halsel tersebut, telah mendapat sorotan serta kritikan dari berbagai pihak tidak terkecuali sejumlah LSM terutama LSM LIRA Malut. Dengan ada sorotan serta kritikan dari berbagai pihak tersebut, secara mendadak KPUD Halsel merubah susunan nama yang ada di Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan, dan disesuaikan dengan hasil pleno mereka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya