Setelah Disorot Publik Soal Hasil Seleksi PPK, KPUD Halsel Diduga Mendadak Masuk Angin

Selasa, 27 Desember 2022 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said A. Alkatiri, Ketua Dewan Pembina LSM LIRA Malut.

Said A. Alkatiri, Ketua Dewan Pembina LSM LIRA Malut.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mendadak masuk angin akibat banyaknya sorotan tajam dari publik, terkait dengan hasil pleno penetapan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang tidak sesuai dengan hasil yang ditampilkan sebelumnya di Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sebelumnya KPUD Halsel telah menetapkan lima dari sepuluh nama sebagai peserta yang lolos seleksi wawancara, yang kemudian nama-nama tersebut tidak sesuai dengan hasil yang di tampilkan di website Publikasi Pemilu dan Pemilihan.

Namun setelah disorot publik begitu gencar akhirnya pihak KPUD Halsel, secara mendadak merubah hasil awal yang dipublikasikan sebelumnya, dan disesuaikan dengan hasil pleno penetapan mereka. Oleh karena itu tindakan KPUD Halsel tersebut patut di pertanyakan, “Ada apa dan mengapa?.

Perubahan nama anggota PPK secara mendadak di Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan, oleh KPUD Halsel tersebut pun kembali mendapat sorotan serta kritikan pedas dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut), selaku lembaga pemantau Pemilu.

Ketua Dewan Pembina LIRA Malut, Said A. Alkatiri, S.Pd, kepada media ini Senin (26/12), menyampaikan bahwa KPUD Halsel tidak konsisten dengan kebijakan yang telah diputuskan sebelumnya. Dimana diketahui putusan awal KPUD Halsel, melalui pleno penetapan hasil test wawancara telah menggeser tiga nama, yang dipublikasikan melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan, dengan urutan 2, 3, dan 5, dan digantikan tiga nama lainnya yang berada di urutan 7, 8, dan 9.

Baca Juga :  Wakil Sekertaris I Partai Gerindra Halmhera Utara Optimis Meraih Empat Kursi

Setelah pleno penetapan lanjut Said, tiga nama yang digeser oleh KPUD Halsel tersebut, telah mendapat sorotan serta kritikan dari berbagai pihak tidak terkecuali sejumlah LSM terutama LSM LIRA Malut. Dengan ada sorotan serta kritikan dari berbagai pihak tersebut, secara mendadak KPUD Halsel merubah susunan nama yang ada di Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan, dan disesuaikan dengan hasil pleno mereka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Ada Konspirasi Jahat Antara Oknum KPU dan Bawaslu Halsel untuk Memenangkan Celag PKB
Menkopulhukam Pastikan Hasil Rekapitulasi Suara Nasional Selesai Tepat Waktu
Diskusi Publik FKM, Din: Mengatasi Kejahatan Pemilu harus Jalur Parlemen dan Non Parlemen
PKB Dan PKS Adu Kekuatan Di Pilkada Halmahera Selatan Tahun 2024
Update Real Count KPU 16.00: Prabowo 58,84%, Anies 24,46%, Ganjar 16,70%
Polres Langkat Lakukan Pengamanan Ketat di Rekapitulasi KPU Pemilu 2024
Update Real Count KPU 15.00 WIB: Prabowo 58,84%, Anies 24,44%, Ganjar 16,72%
Update Real Count KPU 13.00 WIB: Anies 24,37%, Prabowo 58,83%, Ganjar 16,8%

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru