DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Persoalan pembanguan Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM-IKK), rupanya menjadi persoalan yang sangat serius dimata Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Pasalnya pasca melaporkan dua Perusahaan Kontraktor dan salah satu oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Malut, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam pekerjaan proyek pembanguan SPAM IKK Kec. Taliabu Barat Laut, Kab. Pulau Taliabu (Pultab), pada Rabu, 8 Juni 2022 kemarin. Kini DPD GPM Malut kembali menyoroti pekerjaan pembangunan SPAM IKK Desa Busua, Kec. Kayoa Barat, Kab. Halmahera Selatan (Halsel).
Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, kepada media ini, Kamis (9/6), menyampaikan bahwa terkait dengan persoalan proyek pembangunan SPAM IKK, diwilayah Provinsi Maluku Utara yang dinilai gagal, ini akan terus menjadi fokus utama pihaknya guna mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas persoalan tersebut, karena hal ini dinilai telah merugikan keuangan negara yang ujung-ujungnya berimbas pada kepentingan masyarakat, salah satunya termasuk pembangunan SPAM IKK Kec. Kayoa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, terkait dengan tidak berfungsinya SPAM IKK Kec. Kayoa Barat ini, pihaknya juga akan mendesak pihak Kejati Malut, untuk segera memanggil pihak-pihak yang terkait guna dimintai keterangan salah satunya adalah pihak BPPW Malut.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya