SGBN Malut Dampingi, 6 Orang Eks Karyawan Gugat PT IWIP DI Pengadilan Negeri Ternate

Selasa, 21 November 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6 Orang Eks Karyawan Gugat PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (detikindonesia.co.id)

6 Orang Eks Karyawan Gugat PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID TERNATE – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) terhadap 6 orang Eks Karyawan yang cacat prosedural atau tidak mendasar kini berlanjut di Pengadilan Negeri Ternate, Selasa (21/11/2023).

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar selaku pedamping anggota-nya mengatakan bahwa kami sudah melakukan koordinasi dengan Manajemen PT. IWIP untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi sampai sekarang tidak ada titik temu.

Perlu kami sampaikan bahwa ini adalah Perdana atau yang pertama dalam sejarah 6 orang eks karyawan PT. IWIP membawa masalah ini sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang mana tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Persilisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Lanjut Sofyan, mengatakan bukan hanya di Pengadilan yang kami tempuh, tetapi kami akan melaporkan Manajemen PT. IWIP yang terlibat dalam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 6 orang eks Karyawan ke Polda Maluku Utara terkait Pencemaran nama baik terhadap 6 orang eks karyawan PT. IWIP dan bukti-bukti sudah kami siapkan semuanya.

Kami Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara adalah salah satu organisasi Pembela pekerja/buruh. Dalam konteks “Pembela” dia harus berdiri di kaki Keadilan. Sebab makna Keadilan itu adalah menempatkan sesuatu kepada yang berhak, agar hukum itu tegak lurus (Tutup Sofyan).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru