SGBN Malut Dampingi, 6 Orang Eks Karyawan Gugat PT IWIP DI Pengadilan Negeri Ternate

Selasa, 21 November 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6 Orang Eks Karyawan Gugat PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (detikindonesia.co.id)

6 Orang Eks Karyawan Gugat PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID TERNATE – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) terhadap 6 orang Eks Karyawan yang cacat prosedural atau tidak mendasar kini berlanjut di Pengadilan Negeri Ternate, Selasa (21/11/2023).

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar selaku pedamping anggota-nya mengatakan bahwa kami sudah melakukan koordinasi dengan Manajemen PT. IWIP untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi sampai sekarang tidak ada titik temu.

Perlu kami sampaikan bahwa ini adalah Perdana atau yang pertama dalam sejarah 6 orang eks karyawan PT. IWIP membawa masalah ini sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang mana tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Persilisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Lanjut Sofyan, mengatakan bukan hanya di Pengadilan yang kami tempuh, tetapi kami akan melaporkan Manajemen PT. IWIP yang terlibat dalam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 6 orang eks Karyawan ke Polda Maluku Utara terkait Pencemaran nama baik terhadap 6 orang eks karyawan PT. IWIP dan bukti-bukti sudah kami siapkan semuanya.

Kami Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara adalah salah satu organisasi Pembela pekerja/buruh. Dalam konteks “Pembela” dia harus berdiri di kaki Keadilan. Sebab makna Keadilan itu adalah menempatkan sesuatu kepada yang berhak, agar hukum itu tegak lurus (Tutup Sofyan).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB