Siap Menuju Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Kamis, 26 Januari 2023 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,DENPASAR –Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023 bertempat di Halaman Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (25/01/2023). Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu yang dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional serta JFU di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. Kegiatan diawali dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Antara Kepala Kantor Wilayah dengan Para Kepala Divisi serta dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu.

Baca Juga :  Kasus Penipuan Meningkat, LaNyalla Imbau Masyarakat Tetap waspada di Masa Pandemi

Bertindak sebagai Pembina Apel, Kakanwil Kemenkumham Bali mengatakan bahwa Pembangunan zona integritas merupakan Strategi Reformasi Birokrasi dalam memberikan Pelayanan yang berkualitas. “Reformasi Birokrasi yang dimaksud adalah bagaimana mengoptimalkan fungsi kita sebagai Aparatur Negara menjalankan pelayanan terhadap Warga Negara” ungkap Anggiat. Pada tahun 2021 lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dianugerahkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB). “Predikat tersebut diberikan karena Kanwil Kemenkumham Bali diyakini mempunyai Komitmen dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi” Ucap Anggiat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 11:28 WIB

Kunjungan Perdana Gubernur Melki Laka Lena ke Flores, Evaluasi Pembangunan di 4 Kabupaten

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:57 WIB

Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:29 WIB

Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan

Berita Terbaru