DETIKINDONESIA.CO.ID,DENPASAR –Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023 bertempat di Halaman Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (25/01/2023). Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu yang dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional serta JFU di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. Kegiatan diawali dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Antara Kepala Kantor Wilayah dengan Para Kepala Divisi serta dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Kakanwil Kemenkumham Bali mengatakan bahwa Pembangunan zona integritas merupakan Strategi Reformasi Birokrasi dalam memberikan Pelayanan yang berkualitas. “Reformasi Birokrasi yang dimaksud adalah bagaimana mengoptimalkan fungsi kita sebagai Aparatur Negara menjalankan pelayanan terhadap Warga Negara” ungkap Anggiat. Pada tahun 2021 lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dianugerahkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB). “Predikat tersebut diberikan karena Kanwil Kemenkumham Bali diyakini mempunyai Komitmen dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi” Ucap Anggiat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : Aisyah |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya