DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Penundaan Pemilu 2024 yang kembali mencuat setelah gugatan Partai Prima dikabulkan PN Jakarta Pusat ditentang PDI Perjuangan.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan, pihak-pihak yang berusaha menunda pemilu sama artinya dengan melawan kehendak rakyat.
“Pihak manapun yang mencoba melakukan berbagai cara, termasuk menggunakan instrumen hukum untuk menunda pemilu akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” tegas Hasto di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PDIP menyatakan, Pemilu 2024 jelas-jelas wujud amanah konstitusi yang menyatakan pesta demokrasi pemilu diadakan setiap lima tahun sekali.
“Karena itu kami tidak diam. Kita perjuangkan agar mekanisme demokrasi lima tahunan dapat dijalankan dengan tepat waktu, yakni 14 Februari 2024,” tutup Hasto.
Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : RMOL |