Dwi Budi mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Sebab itu masyarakat harus tetap disiplin dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Paur Dokkes Polres Pangkalpinang Lia Afrina menambahkan, dalam kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan juga vaksinasi merdeka bagi anak usia 6 – 11 tahun dan vaksinasi booster untuk masyarakat lansia.
Vaksinasi booster menggunakan jenis Astrazaneca khusus anggota yang bertugas di polres. Sedangkan bagi personil polsek jajaran dijadwalkan digelar Rabu (19/01/2022) di klinik polres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga membuka gerai vaksinasi ketiga booster untuk masyarakat, di Klinik Polres Pangkalpinang,” tutur Lia.
Ia menambahkan, syarat untuk vaksinasi booster yaitu 6 bulan pasca dosis kedua, dibuktikan dengan kartu vaksin atau sertifikat di aplikasi PeduliLindungi.
Penulis | : Ismail Muridan |
Editor | : Haris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2