Sidang Ditunda, Mejelis Hakim Beri Kesempatan Terakhir JPU Siapkan Berkas Tuntutan TPPO

Kamis, 17 November 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan nomor register 469/Pid.B/2022/PN. Stb belum juga dituntut jaksa penuntut umum (JPU). Dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra PN Stabat, Kamis (17/11/2022) sore, JPU menyampaikan rumusan tuntutannya belum juga selesai. Untuk sekian kalinya, sidang itu pun kembali ditunda.

“Kami masih memohon waktu majelis, karena tuntutan kami belum siap. Kami belum selesai membuat rumusan tuntutan majelis,” kata JPU Indra Ahmadi Efendi Hasibaun, kepada Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhini SH MHum dan hakim anggota, disaksikan penasihat hukum (PH) para terdakwa.

Menanggapi hal itu, Halida menegaskan, JPU punya kesempatan terakhir untuk segera menyelesaikan tuntutannya. Terlebih, hakim sendiri mempunyai pertimbangan terkait masa penahanan para terdakwa. Selain itu Halida juga menegaskan, butuh waktu baginya untuk bermusyawarah dalam membuat putusan nantinya.

“Ini kesempatan terakhir. Nanti kami yang tentukan jadwalnya, sementara saudara (JPU) yang minta sidang hari ini. Jadi, bisanya kapan, nanti akan kami kaitkan dengan masa penahanan. Permohonan saudara, memenuhi gak dengan masa penahanan,” tegas Halida.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru