Sidang Ditunda, Mejelis Hakim Beri Kesempatan Terakhir JPU Siapkan Berkas Tuntutan TPPO

Kamis, 17 November 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan nomor register 469/Pid.B/2022/PN. Stb belum juga dituntut jaksa penuntut umum (JPU). Dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra PN Stabat, Kamis (17/11/2022) sore, JPU menyampaikan rumusan tuntutannya belum juga selesai. Untuk sekian kalinya, sidang itu pun kembali ditunda.

“Kami masih memohon waktu majelis, karena tuntutan kami belum siap. Kami belum selesai membuat rumusan tuntutan majelis,” kata JPU Indra Ahmadi Efendi Hasibaun, kepada Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhini SH MHum dan hakim anggota, disaksikan penasihat hukum (PH) para terdakwa.

Menanggapi hal itu, Halida menegaskan, JPU punya kesempatan terakhir untuk segera menyelesaikan tuntutannya. Terlebih, hakim sendiri mempunyai pertimbangan terkait masa penahanan para terdakwa. Selain itu Halida juga menegaskan, butuh waktu baginya untuk bermusyawarah dalam membuat putusan nantinya.

“Ini kesempatan terakhir. Nanti kami yang tentukan jadwalnya, sementara saudara (JPU) yang minta sidang hari ini. Jadi, bisanya kapan, nanti akan kami kaitkan dengan masa penahanan. Permohonan saudara, memenuhi gak dengan masa penahanan,” tegas Halida.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah
Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo
HIPMI Ingatkan Pemerintah Soal Penurunan Uang Beredar di Masyarakat
Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi
Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot
Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar
Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis
Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 20:55 WIB

Gubernur NTT Akan Ganti Kepala SMK yang Kelola Sekolah Seperti SMA

Jumat, 4 April 2025 - 18:10 WIB

Gubernur NTT Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Ende

Jumat, 4 April 2025 - 11:28 WIB

Kunjungan Perdana Gubernur Melki Laka Lena ke Flores, Evaluasi Pembangunan di 4 Kabupaten

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:59 WIB

Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:40 WIB

Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu

Berita Terbaru

Penjabat (Pj)Wali Kota Palopo, Firmanza DP saat enerima kunjungan Direktur Promosi dan Edukasi Gizi pada Badan Gizi Nasional, Gunalan, Jumat (04/04/2025). (ist)

Nasional

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:19 WIB